KaMedia – Risiko bencana di Jawa Timur semakin meningkat seiring dampak perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, dan ekspansi wilayah. Tidak hanya lebih sering, ancaman bencana juga diprediksi menjadi lebih kompleks dan berdampak luas.
Menjawab tantangan ini, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur, didukung Program SIAP SIAGA, kemitraan Pemerintah Indonesia dan Australia untuk Manajemen Risiko Bencana menggelar lokakarya reviu Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) pada 19–20 Mei 2026. Kegiatan ini juga menekankan integrasi Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) sebagai langkah nyata dalam kesiapsiagaan bencana.
Plt Deputi Kesiapsiagaan BNPB, Pangarso Suryotomo, menegaskan, “Peringatan dini harus diikuti tindakan. Kesiapan sumber daya, baik anggaran maupun kapasitas, harus dipastikan sejak awal.” Menurutnya, dokumen saja tidak cukup; yang dibutuhkan adalah respons cepat, terkoordinasi, dan berdampak langsung di lapangan.
RPKB mengatur kebijakan, strategi, dan pembagian peran antar lembaga dalam penanganan darurat bencana di tingkat provinsi. Melalui reviu ini, dokumen diperbarui agar lebih adaptif terhadap risiko terkini dan siap diuji sebelum ditetapkan menjadi kebijakan resmi.
Kepala BPBD Jawa Timur, Gatot Subroto, menekankan, “Reviu ini bukan sekadar memperbarui dokumen, tetapi memastikan sistem penanggulangan bencana benar-benar siap digunakan saat dibutuhkan. Saat peringatan muncul, semua pihak harus sudah tahu apa yang harus dilakukan dan bisa langsung bergerak.”
Sebagai provinsi dengan risiko bencana tinggi, Jawa Timur menghadapi setidaknya 14 jenis bencana, mulai dari banjir, tanah longsor, kekeringan, hingga cuaca ekstrem. Agar respons darurat berjalan cepat dan terarah, diperlukan rencana kontinjensi yang terintegrasi. Sistem yang jelas memungkinkan pemerintah daerah, TNI-Polri, hingga relawan bergerak sesuai peran masing-masing, didukung personel, peralatan, dan keahlian yang tepat.
Lokakarya ini melibatkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk organisasi perangkat daerah, TNI-Polri, forum relawan, serta organisasi penyandang disabilitas seperti HWDI, Gerkatin, dan Pertuni. Keterlibatan multi-pihak memastikan kebutuhan perempuan, anak, dan penyandang disabilitas terintegrasi dalam perencanaan kedaruratan bencana.
Data menunjukkan tren bencana di Jawa Timur terus meningkat, dengan sekitar 75 persen didominasi bencana hidrometeorologi. Kondisi ini menegaskan urgensi sistem penanggulangan yang responsif dan terintegrasi.
Dengan pembaruan RPKB yang terhubung dengan AMPD, pemerintah daerah diharapkan memiliki dasar lebih kuat untuk merespons ancaman sejak dini dan meminimalkan dampak bencana. Namun, tantangan sesungguhnya adalah kecepatan dan konsistensi implementasi di lapangan.
Melalui sistem kebencanaan yang terintegrasi dan kolaborasi multipihak yang kuat, Jawa Timur semakin siap mewujudkan respons cepat, pengurangan risiko bencana lebih efektif, dan keselamatan masyarakat yang lebih terjamin.











