KaMedia – Penetapan Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus Harun Masiku mendapatkan reaksi keras dari Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri.
Reaksi Megawati Soekarnoputri diluar dugaan semua pihak, Ketua Umun PDIP tersebut mengeluarkan instruksi khusus yang melarang seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah dari PDIP untuk mengikuti kegiatan retreat yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Instruksi ini tertuang dalam Surat Nomor 7294/IN/DPP/II/2025 dan telah dikonfirmasi kebenarannya oleh Juru Bicara PDIP, Guntur Romli.
“Betul (surat instruksi Megawati),” ujar Guntur Romli pada Kamis (20/2/2025 )
Instruksi tersebut dikeluarkan sebagai respons terhadap perkembangan politik nasional, terutama setelah penahanan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam surat itu, Megawati menegaskan agar seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDIP menunda perjalanan mereka ke Magelang pada 21-28 Februari 2025.
” Mereka yang sudah dalam perjalanan juga diminta untuk segera berhenti dan menunggu arahan lebih lanjut dari Ketua Umum ” demikian isi kutipan penegasan dari Megawati untuk para kepala daerah dari PDIP yang telah berangkat ke Magelang untuk mengikuti retreat di Akmil.
Selain itu, Megawati juga meminta agar seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah tetap dalam komunikasi aktif serta siaga terhadap panggilan darurat.
” Seluruh kepala daerah dan wakil kepala daerah PDI Perjuangan harus tetap berada dalam komunikasi aktif dan stand by commander call,” bunyi poin kedua dalam instruksi tersebut.
Surat instruksi ini semakin mempertegas sikap PDIP terhadap penahanan Hasto Kristiyanto yang disebut sebagai bentuk kriminalisasi hukum.
“Mencermati dinamika politik nasional pada hari ini, Kamis 20 Februari 2025, khususnya terjadi kriminalisasi hukum terhadap Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Bapak Hasto Kristiyanto, di Komisi Pemberantasan Korupsi,” tulis Megawati dalam surat tersebut.
Sejauh ini belum ada tanggapan dari pemerintah terhadap aksi boikot PDIP terhadap retreat kepala daerah yang digelar oleh Kemendagri di Akmil Magelang dan berlangsung mulai 21 hingga 28 Februari 2025











