HeadlineJatim

Gubernur Khofifah Tegas Bantah Tuduhan, Siap Dukung Penegakan Hukum di Sidang Tipikor Surabaya

×

Gubernur Khofifah Tegas Bantah Tuduhan, Siap Dukung Penegakan Hukum di Sidang Tipikor Surabaya

Sebarkan artikel ini
Gubernur Khofifah hadir menjadi saksi di Pengadilan Tipikor Surabaya / Foto : Istimewa.

KaMedia– Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menghadiri sidang pemeriksaan saksi dalam perkara dugaan korupsi dana hibah di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis (12/2/2026). Kehadiran Khofifah menunjukkan komitmennya untuk menghormati proses hukum dan mendukung transparansi dalam tata kelola pemerintahan.

Dalam persidangan yang dimulai pukul 13.22 WIB tersebut, Khofifah memberikan keterangan di hadapan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia secara tegas membantah tudingan menerima persentase atau fee dari dana hibah Pemerintah Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2020–2023.

Menjawab pertanyaan jaksa terkait dugaan penerimaan persentase dana hibah, Khofifah menyatakan dengan lugas bahwa dirinya tidak pernah menerima fee sebagaimana yang dituduhkan.

“Saya tidak menerima,” tegas Khofifah di ruang sidang.

Ia juga menyebut bahwa informasi mengenai pembagian persentase tersebut tidak masuk akal, karena angka yang beredar bahkan disebut melebihi 100 persen jika dijumlahkan dengan sejumlah pejabat lain.

Hal tersebut, menurutnya, semakin menguatkan bahwa tuduhan tersebut tidak berdasar. Dalam persidangan, Khofifah menjawab berbagai pertanyaan jaksa, mulai dari mekanisme penganggaran APBD, skema penyaluran dana hibah, hingga sistem monitoring dan evaluasi di lapangan.

Keterangan yang disampaikan menunjukkan bahwa proses penganggaran dan pengawasan dana hibah dilakukan melalui mekanisme yang telah diatur sesuai ketentuan perundang-undangan.

Nama Khofifah sebelumnya muncul dalam berita acara pemeriksaan (BAP) terdakwa almarhum Kusnadi, yang menyebut adanya persentase dana hibah yang diterima sejumlah pihak pada periode 2019–2024.

Namun dalam persidangan, Gubernur Khofifah memberikan klarifikasi langsung dan membantah keras tuduhan tersebut.
Sidang masih berlangsung hingga pukul 15.00 WIB dan menjadi bagian dari proses pembuktian di pengadilan.

Kehadiran dan keterangan Gubernur Khofifah di persidangan dinilai sebagai bentuk tanggung jawab moral sekaligus komitmen terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan di Jawa Timur.