KaMedia – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) bersama Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan sejumlah pemerintah daerah lain.
Langkah ini menegaskan keseriusan Sidoarjo dalam menangani persoalan sampah berbasis lingkungan sekaligus mendorong pemanfaatannya sebagai sumber energi. Kerja sama tersebut merupakan tindak lanjut dari serangkaian rapat koordinasi yang telah dilakukan sebelumnya untuk mematangkan konsep dan implementasi program.
Bupati Sidoarjo, Subandi, menegaskan bahwa kolaborasi ini menjadi langkah strategis dalam menjawab persoalan sampah sekaligus mendukung pengembangan energi baru terbarukan.
“Ini bukti keseriusan kami menghadirkan solusi konkret dan berkelanjutan terhadap permasalahan sampah. Tidak hanya mengurangi beban lingkungan, tetapi juga memberi nilai tambah melalui pengolahan menjadi energi listrik,” ujarnya.
Penandatanganan PKS ini turut dihadiri Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Hanif Faisol Nurofiq, serta tujuh kepala daerah dari wilayah Surabaya Raya dan Malang Raya.
Melalui kerja sama ini, sampah tidak lagi diposisikan sebagai masalah akhir, melainkan sebagai peluang strategis untuk menghasilkan energi ramah lingkungan. Program ini juga sejalan dengan upaya pemerintah dalam mempercepat transisi energi bersih dan meningkatkan kualitas lingkungan hidup.
Kolaborasi lintas daerah dinilai menjadi kunci keberhasilan, terutama dalam aspek teknologi, pembiayaan, dan operasional. Dengan dukungan Pemprov Jawa Timur, program ini diharapkan mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat.





