KaMedia – Langkah besar diambil Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam menjawab persoalan sampah perkotaan. Gubernur Khofifah Indar Parawansa bersama tujuh bupati dan wali kota resmi menandatangani kerja sama pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL), Sabtu (28/3) malam di Gedung Negara Grahadi, Surabaya.
Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, menandai keseriusan Jawa Timur dalam mengubah persoalan sampah menjadi sumber energi baru terbarukan (EBT).
Dalam sambutannya, Khofifah menegaskan bahwa kerja sama ini bukan sekadar pengelolaan limbah, melainkan transformasi besar dari masalah menjadi peluang.
“Ini bagian dari solusi menghadirkan energi baru terbarukan sekaligus mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Kolaborasi lintas daerah menjadi kunci utama proyek ini. Mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 105 Tahun 2025, operasional PSEL membutuhkan pasokan minimal 1.000 ton sampah per hari, syarat yang hanya bisa dipenuhi melalui sinergi antardaerah.
Di kawasan Surabaya Raya, suplai sampah mencapai sekitar 1.100 ton per hari, berasal dari Kota Surabaya, Gresik, Sidoarjo, dan Lamongan. Fasilitas PSEL rencananya dibangun di Sumberejo, Pakal, Surabaya.
Sementara di Malang Raya, pasokan bahkan sedikit lebih tinggi, sekitar 1.138,9 ton per hari dari Kabupaten Malang, Kota Malang, dan Kota Batu. Lokasi pembangunan direncanakan di Desa Bunut Wetan, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang.
Khofifah memastikan Pemprov Jatim akan mengawal penuh pelaksanaan kerja sama ini, mulai dari koordinasi, monitoring, hingga evaluasi agar berjalan transparan dan sesuai regulasi.
Lebih dari itu, ia juga menekankan pentingnya keseimbangan antara kerja nyata dan nilai kebersamaan. Menurutnya, keberhasilan pembangunan tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga kekuatan sinergi dan niat bersama.
Di sisi lain, Menteri Hanif memberikan apresiasi tinggi terhadap capaian Jawa Timur dalam pengelolaan sampah. Ia menyebut, tingkat pengelolaan sampah di provinsi ini mencapai 52,7 persen, tertinggi secara nasional dan jauh di atas rata-rata nasional yang masih di angka 24,95 persen.
Tak hanya itu, praktik open dumping di Jawa Timur juga dinilai lebih terkendali dibandingkan daerah lain. Secara nasional, masih ada sekitar 66 persen kabupaten/kota yang menerapkan metode tersebut, sementara di Jawa Timur tersisa sekitar 44,7 persen.
“Ini progres nyata. Jawa Timur bisa menjadi barometer nasional dalam pengelolaan sampah,” tegas Hanif.
Dengan kolaborasi ini, Jawa Timur tak hanya menata persoalan sampah, tetapi juga membuka jalan menuju masa depan energi bersih, mengubah limbah menjadi harapan baru bagi lingkungan dan keberlanjutan.











