KaMedia – Kejaksaan Agung RI menggebrak Kota Surabaya. Gebrakan diawal pemerintahan Presiden Prabowo tersebut berupa OTT terhadap 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya ( Rabu,23/10/2024). Mereka saat ini diamankan oleh tim dari Kejagung. Menurut keterangan dari Kejati Jatim, ketiga hakim tersebut dibawa menuju Kejati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Windhu Sugiarto Kasipenkum Kejati Jatim saat dikonfirmasi media membenarkan tentang operasi tangkap tangan 3 hakim Pengadilan Negeri Surabaya oleh Kejaksaan Agung tersebut.
“Iya betul, saat ini hakim yang diamankan sedang perjalanan ke Kejati Jatim sebelum dibawa ke Kejagung. Untuk keterangan mendalam nanti pihak Kejagung yang menyampaikan”, papar Windu.
Namun demikian, Windhu sedikit memberi informasi sebab musabab OTT tersebut yaitu terkait kasus Gregorius Ronald Tannur , terdakwa kasus pembunuhan sang kekasih Dini Sera Afrianti yang di vonis bebas beberapa waktu lalu.
” Terkait Ronald Tannur”, pungkas Windu kepada media.







