KaMedia – Kondisi geopolitik global dan melambatnya perekonomian dunia, membuat ekonomi nasional terancam. Namun demikian Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan stabilitas sektor jasa keuangan nasional tetap terjaga. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan OJK.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, lewat saluran zoom Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) pada Rabu (9/7), menyampaikan bahwa ekonomi domestik Indonesia masih menunjukkan ketahanan yang kuat dan terjaga dengan baik.
“Perekonomian domestik masih menunjukkan resiliensi di tengah tekanan global,” urai Mahendra.
Mahendra juga menjelaskan, beberapa indikator ekonomi menunjukkan perbaikan. Inflasi pun melandai, tercatat turun ke level 2,37 persen secara tahunan (yoy). Dari sisi eksternal, neraca perdagangan mencatatkan surplus pada Mei 2025, setelah sebelumnya sempat tertekan.
Mahendra menyampaikan bahwa kondisi ini terjadi karena didorong oleh meningkatnya ekspor produk pertanian dan manufaktur dalam tiga bulan terakhir. Kinerja tersebut mampu mengimbangi penurunan ekspor komoditas tambang dan produk lainnya.
Sementara itu, lembaga internasional seperti Bank Dunia dan OECD kembali memangkas proyeksi pertumbuhan ekonomi global untuk 2025 dan 2026. Mereka menilai bahwa ketidakpastian geopolitik masih menjadi ancaman utama bagi prospek pemulihan ekonomi dunia.
Ketegangan antara Amerika Serikat dan Tiongkok memang sedikit mereda setelah tercapainya kerangka kesepakatan dagang. Namun, situasi geopolitik kembali memanas, terutama di kawasan Timur Tengah. Konflik antara Israel dan Iran yang diikuti serangan AS terhadap tiga fasilitas nuklir utama Iran sempat mengguncang pasar global.
Meski demikian, gencatan senjata antara Israel dan Iran berhasil menenangkan tekanan pada pasar keuangan dan harga minyak dunia. Secara umum, indikator ekonomi global menunjukkan tren moderasi dan sebagian besar masih di bawah ekspektasi. Hal ini mendorong banyak negara untuk menerapkan kebijakan fiskal dan moneter yang lebih longgar.
Di Amerika Serikat, meskipun proyeksi pertumbuhan ekonominya diturunkan, The Federal Reserve (The Fed) belum juga menurunkan suku bunga acuannya dan masih mempertahankan Federal Funds Rate (FFR) di kisaran 4,25 hingga 4,50 persen. Kebijakan ini diambil sambil menunggu dampak lanjutan dari tarif dan tekanan inflasi.
OJK pun telah menyiapkan beberapa langkah strategis untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Langkah-langkah tersebut juga diikuti dengan penguatan sektor jasa keuangan dan pengembangan infrastruktur pasar keuangan nasional.











