PemerintahanPolitikSurabaya

DPRD Surabaya Desak Solusi Sistemik Banjir Gunung Anyar Tambak

×

DPRD Surabaya Desak Solusi Sistemik Banjir Gunung Anyar Tambak

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati / Foto : Hermawan.

KaMedia – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Surabaya (DPRD) Kota Surabaya melalui Komisi C bergerak cepat merespons keluhan banjir menahun yang melanda warga Kelurahan Gunung Anyar Tambak. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Rabu (25/2/2026), DPRD mempertemukan warga Perumahan Puri Gunung Anyar Regency dengan jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk mencari solusi konkret dan menyeluruh.

RDP dipimpin Wakil Ketua Komisi C, Aning Rahmawati, serta dihadiri perwakilan warga, Lurah Gunung Anyar Tambak, DSDABM, Bappeda, dan Bagian Hukum dan Kerjasama Pemkot Surabaya. Forum tersebut menjadi ruang terbuka bagi warga untuk menyampaikan langsung persoalan yang selama ini mereka alami.

Ketua RT 06 RW 07 Perumahan Puri Gunung Anyar Regency, Mukani, mengungkapkan wilayahnya yang dihuni sekitar 300 rumah menjadi titik terendah sehingga kerap terdampak genangan setinggi 50–70 sentimeter saat hujan deras bersamaan dengan pasang air laut (rob).

“Air bisa bertahan lebih dari lima jam, meskipun pintu air sudah ditutup dan pompa dinyalakan,” ujarnya.

Ia menyebut terdapat delapan gang dengan total panjang sekitar 1.000 meter yang belum tertangani optimal. Dari tujuh titik genangan parah, baru sebagian yang diusulkan mendapat intervensi karena keterbatasan anggaran. Dua titik saja membutuhkan estimasi sekitar Rp750 juta, sementara total kebutuhan bisa melampaui Rp1 miliar.

Meski demikian, warga tetap mengapresiasi bantuan pompa dan perbaikan pintu air dari Pemkot Surabaya yang sedikit mempercepat surutnya air.

Dalam forum tersebut, Bappeda Surabaya mengakui kawasan Gunung Anyar Tambak belum masuk dalam sistem drainase utama kota. Wilayah tersebut belum terintegrasi dalam Surabaya Drainage Master Plan, sehingga sistem saluran eksisting, termasuk sistem Kebonagung, belum mampu mengimbangi perkembangan permukiman baru.

DSDABM pun tengah meninjau efektivitas rumah pompa Kebonagung, termasuk kemungkinan reposisi dan optimalisasi pompa yang ada, serta penambahan pompa di titik terdampak. Selain itu, persoalan penyerahan fasilitas umum dan fasilitas sosial (fasum-fasos) juga menjadi sorotan karena memengaruhi kewenangan intervensi pemerintah.

Namun bagi DPRD, persoalan ini tidak bisa lagi ditangani secara parsial. Aning Rahmawati menegaskan, penanganan banjir tidak cukup hanya dengan peninggian paving atau pembangunan gorong-gorong di titik tertentu.

“Kalau sistemnya tidak dibangun, air akan berputar dari rumah warga ke sungai lalu kembali lagi. Ini harus diselesaikan secara sistemik,” tegasnya.

Komisi C mendorong langkah jangka pendek berupa penanganan darurat di titik dengan elevasi terendah. Sementara untuk jangka panjang, DPRD meminta pembangunan sistem pengendalian banjir terintegrasi, termasuk bozem, pintu air, dan pompa di setiap outlet menuju laut sebagaimana diatur dalam Raperda Pengendalian Banjir.

DPRD juga mendesak agar survei dan kajian teknis segera dimulai pada Maret mendatang. Langkah ini dinilai krusial agar warga pesisir timur Surabaya tidak lagi menjadi langganan banjir setiap musim hujan dan pasang laut.

Melalui RDP ini, DPRD Surabaya menegaskan komitmennya sebagai representasi warga untuk mengawal solusi konkret, bukan sekadar wacana, demi memastikan hak masyarakat atas lingkungan yang aman dan bebas dari ancaman banjir berulang. (Adv)