KaMedia – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur I menggandeng Pimpinan Wilayah Gerakan Pemuda (GP) Ansor Jawa Timur untuk memperluas edukasi perpajakan hingga ke akar rumput. Kolaborasi itu ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama tentang Edukasi dan Pendampingan Administrasi Perpajakan di Aula Kanwil DJP Jawa Timur I, Surabaya, Selasa (14/7).
Kerja sama ini membidik kader GP Ansor, pelaku UMKM, hingga badan usaha agar semakin memahami hak, kewajiban, dan administrasi perpajakan. Targetnya jelas: meningkatkan kepatuhan pajak melalui edukasi yang lebih dekat, praktis, dan mudah dipahami.
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, menegaskan bahwa kolaborasi dengan GP Ansor merupakan strategi untuk memperluas jangkauan edukasi perpajakan kepada masyarakat.
“Pajak bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk partisipasi bersama dalam mendukung pembangunan. Melalui kerja sama ini, kami berharap edukasi dan pendampingan perpajakan dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, khususnya kader, pelaku UMKM, dan badan usaha di lingkungan GP Ansor Jawa Timur,” ujarnya.
DJP Jawa Timur I menilai peningkatan literasi pajak harus dilakukan melalui jejaring organisasi masyarakat yang memiliki basis anggota kuat. Dengan pendekatan tersebut, kesadaran dan kepatuhan pajak diharapkan tumbuh secara sukarela, sekaligus mendorong tata kelola usaha yang lebih tertib, sehat, dan sesuai ketentuan.
Ke depan, Kanwil DJP Jawa Timur I memastikan akan terus memperluas kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat agar edukasi perpajakan semakin inklusif, mudah diakses, dan berdampak nyata bagi peningkatan kepatuhan pajak.











