HeadlinePemerintahanSidoarjo

Pemkab Sidoarjo Usulkan FO Gedangan Enam Jalur, Diproyeksikan Tahan 30 Tahun

×

Pemkab Sidoarjo Usulkan FO Gedangan Enam Jalur, Diproyeksikan Tahan 30 Tahun

Sebarkan artikel ini
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo Bahrul Amig, memimpin rapat rencana pembangunan FO Gedangan di Ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo / Foto : Gus Wan.

KaMedia – Pemkab Sidoarjo mengusulkan pembangunan Flyover (FO) Gedangan dengan enam jalur dua arah. Skema ini dipilih sebagai opsi untuk mengantisipasi pertumbuhan lalu lintas hingga 30 tahun ke depan sekaligus menghindari kebutuhan pelebaran dan pembebasan lahan di masa mendatang.

Usulan tersebut dibahas dalam rapat rencana pembangunan FO Gedangan di Ruang Delta Wicaksana Setda Sidoarjo, Selasa (22/9/2026). Rapat melibatkan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Wilayah V Jawa Timur-Bali, Surabaya Regional Railway Line (SRRL), serta PDAM Surabaya.

Rapat dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Sidoarjo Bahrul Amig. Dalam forum itu, Satker Perencanaan dan Pengawasan Jalan Nasional (P2JN) Jawa Timur memaparkan penyesuaian Detail Engineering Design (DED) FO Gedangan.

Bahrul menegaskan, desain flyover harus mempertimbangkan kebutuhan lalu lintas jangka panjang, bukan sekadar mengurai kemacetan saat ini.

” Kita ingin pembangunan ini tidak hanya menyelesaikan persoalan hari ini, tetapi juga memperhitungkan kebutuhan lalu lintas ke depan,” kata Bahrul.

Dalam skema enam jalur, tiga jalur berada di sisi timur untuk kendaraan dari Surabaya menuju Sidoarjo. Tiga jalur lainnya berada di sisi barat untuk arus sebaliknya.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Sidoarjo Mahmud mengatakan, perbedaan utama kedua opsi terletak pada umur layanan kapasitas lalu lintas. Enam jalur diproyeksikan mampu melayani lalu lintas hingga sekitar 30 tahun, sedangkan empat jalur diperkirakan mencapai titik jenuh dalam 15 tahun.

” Kalau enam jalur itu titik jenuhnya kita hitung 30 tahun. Tapi kalau empat jalur, titik jenuhnya nanti di 15 tahun,” ujar Mahmud.

Pertimbangan lainnya adalah pembebasan lahan. Pemkab Sidoarjo ingin kebutuhan ruang untuk pembangunan dituntaskan sejak awal agar tidak muncul persoalan baru ketika jalan kembali membutuhkan pelebaran.

” Jangka panjangnya supaya tidak ada lagi pembebasan lahan kanan kirinya karena pasti lebih sulit ke depannya. Mending sekarang daripada dilakukan pembebasannya nanti,” jelas Mahmud.

Desain FO juga harus diselaraskan dengan rencana pengembangan perkeretaapian. KAI berencana membangun jalur ganda pada 2027 yang membutuhkan sinkronisasi dengan kebutuhan lahan FO Gedangan.

Mahmud mengatakan koordinasi dengan KAI masih diperlukan karena kebutuhan lahan kedua proyek harus dipastikan tidak saling berbenturan.

“Ini yang menjadi kendala. KAI kebetulan belum bisa hadir, maka kami akan koordinasi lebih lanjut,” katanya.

Satker P2JN Jatim Indi Sasongko mengatakan penetapan desain masih membutuhkan kesepahaman seluruh pihak, terutama KAI yang memiliki lahan sekaligus rencana pengembangan SRRL.

Saat ini terdapat dua opsi desain, yakni empat jalur dengan dua jalur di masing-masing sisi atau enam jalur dengan tiga jalur di masing-masing sisi.

” Secara lalu lintas memang lebih ideal kita menggunakan enam jalur. Enam jalur itu maksudnya masing-masing tiga jalur,” ujar Indi.

Tiga jalur dari arah Surabaya menuju Sidoarjo nantinya dirancang untuk mengakomodasi tiga pergerakan kendaraan: belok kiri menuju Sedati, belok kanan menuju Sukodono, dan arus lurus menuju Sidoarjo.

Menurut Indi, penentuan jumlah jalur tidak hanya didasarkan pada kondisi lalu lintas saat ini, tetapi juga proyeksi pertumbuhan kepadatan dalam jangka panjang.

Pembahasan DED, kebutuhan lahan, serta sinkronisasi dengan rencana pengembangan jalur kereta api akan dilanjutkan bersama KAI dan pihak terkait sebelum desain akhir FO Gedangan ditetapkan.

Headline

KaMedia – Eks Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor kini telah menghirup udara bebas. Terpidana kasus korupsi pemotongan dana insentif ASN di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD)…