HeadlineKesehatanPemerintahanPolitikSidoarjo

RSUD Sidoarjo Resmi Berstatus UOBK, Pelayanan Didorong Makin Responsif

×

RSUD Sidoarjo Resmi Berstatus UOBK, Pelayanan Didorong Makin Responsif

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati saat menjelaskan status baru RSUD di Sidoarjo /.Foto : Wawan

KaMedia – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo resmi menata kedudukan RSUD menjadi Unit Organisasi Bersifat Khusus (UOBK) pada Dinas Kesehatan. Penetapan tersebut disahkan dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo, Rabu (20/8).

Kebijakan ini merupakan amanat PP juu 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, yang menempatkan rumah sakit daerah sebagai UOBK pada dinas yang membidangi kesehatan.

Sekda Sidoarjo Fenny Apridawati menegaskan, perubahan status bukan berarti mengurangi kewenangan RSUD. Sebaliknya, status UOBK memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, kepegawaian, dan pelayanan sehingga pengambilan keputusan operasional dapat lebih cepat dan responsif.

“Dengan status baru ini, tata kelola rumah sakit akan semakin kuat,” ujar Fenny.

Plt Direktur RSUD Sidoarjo dr. Prima Dessy Kusuma, M.Kes, menyebut penataan tersebut telah sesuai dengan PP 72 Tahun 2019. RSUD tetap bertanggung jawab kepada Dinas Kesehatan melalui pelaporan pengelolaan keuangan, barang milik daerah, dan kepegawaian.

Untuk program kesehatan masyarakat, pelaporan mengacu pada Perbup Nomor 4 Tahun 2022.

Pemkab Sidoarjo kini menyiapkan proses transisi agar penataan UOBK berlangsung tertib, transparan, dan akuntabel, tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

Headline

KaMedia – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menyerahkan insentif kepada sekitar 5.500 guru Taman Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) se-Kabupaten Sidoarjo. Pemberian insentif ini menjadi bentuk apresiasi atas dedikasi para guru TPQ dalam membina…