KaMedia – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Timur I menggelar Kelas Pajak Wartawan 2026 dengan mengundang 45 perwakilan media. Kegiatan yang berlangsung di Aula Lantai 8 Kanwil DJP Jatim I, Jalan Jagir Wonokromo No. 104, Surabaya, mengusung tema “Menguatkan Literasi, Menjaga Akurasi.”
Kepala Kanwil DJP Jawa Timur I, Max Darmawan, mengatakan kegiatan ini bertujuan memperkuat pemahaman insan pers terhadap regulasi dan proses bisnis perpajakan sehingga informasi yang diterima masyarakat semakin akurat.
” Harapannya, ketika informasi diperoleh langsung dari DJP, khususnya Kanwil DJP Jatim I, pemberitaan yang disampaikan akan semakin akurat. Kami berharap rekan-rekan media dapat membantu menyajikan informasi perpajakan yang benar kepada masyarakat,” ujar Max, Jumat (31/7/2026).
Max menegaskan bahwa pajak merupakan tulang punggung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Lebih dari separuh penerimaan negara berasal dari sektor perpajakan, sehingga peningkatan literasi publik menjadi faktor penting dalam mendorong kepatuhan wajib pajak.
Menurutnya, media memiliki peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah, khususnya DJP, dengan masyarakat serta para pemangku kepentingan.
“Semakin baik literasi masyarakat, semakin tinggi pula pemahaman mereka tentang perpajakan. Dampaknya adalah meningkatnya kepatuhan wajib pajak yang pada akhirnya mendukung kesehatan APBN,” jelasnya.
Sebagai bentuk apresiasi atas kemitraan yang telah terjalin, Kanwil DJP Jawa Timur I memberikan penghargaan kepada tiga media yang dinilai paling aktif mendukung penyebarluasan informasi perpajakan.
Max berharap kolaborasi antara DJP dan media terus diperkuat agar edukasi perpajakan menjangkau lebih banyak masyarakat.
” Sekali lagi, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada rekan-rekan media sebagai mitra strategis DJP dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, para pemangku kepentingan, dan khususnya para wajib pajak,” pungkasnya.











