HeadlineSurabaya

PCNU Surabaya: Kritik Boleh, Anarki Bukan Demokrasi! Merusak Sama Dengan Mengkhianati Uang Rakyat

×

PCNU Surabaya: Kritik Boleh, Anarki Bukan Demokrasi! Merusak Sama Dengan Mengkhianati Uang Rakyat

Sebarkan artikel ini
Ketua PCNU Kota Surabaya, H. Ir. Masduki Toha, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional yang wajib dihormati. Namun, hak tersebut bukan cek kosong untuk melakukan tindakan brutal yang merugikan masyarakat / Foto : Humas PC NU Sby

KaMedia – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kota Surabaya menyampaikan sikap tegas terhadap aksi penyampaian aspirasi yang berujung pada tindakan anarkis dan perusakan fasilitas umum. Bagi PCNU, demokrasi tidak pernah memberi ruang bagi kekerasan.

Ketua PCNU Kota Surabaya, H. Ir. Masduki Toha, menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional yang wajib dihormati. Namun, hak tersebut bukan cek kosong untuk melakukan tindakan brutal yang merugikan masyarakat.

“Kritik adalah hak. Demonstrasi adalah hak. Tetapi ketika berubah menjadi perusakan, pembakaran, dan kekerasan, itu bukan lagi demokrasi. Itu adalah pengkhianatan terhadap kepentingan rakyat,” tegas Masduki Toha.

Menurutnya, Indonesia adalah negara demokrasi yang menjamin ruang bagi setiap warga untuk menyampaikan kritik dan aspirasi. Namun demokrasi juga menuntut tanggung jawab, etika, dan penghormatan terhadap hukum.

Masduki mengingatkan, kebebasan tidak boleh disalahartikan sebagai legitimasi untuk merusak fasilitas publik yang dibangun dari uang rakyat.

“Gedung Grahadi maupun fasilitas umum lainnya bukan milik pemerintah semata. Itu dibangun dari pajak rakyat. Siapa pun yang merusaknya sejatinya sedang merusak hasil gotong royong bangsa ini.”

PCNU menilai tindakan anarkis justru mencederai substansi perjuangan itu sendiri. Aspirasi yang semula ingin didengar publik akan kehilangan legitimasi ketika disertai aksi kekerasan dan vandalisme.

Niat baik tidak pernah dibenarkan dengan cara yang salah. Perjuangan kehilangan kehormatannya ketika diwarnai tindakan anarkis,” ujarnya.

Masduki menegaskan, sejak didirikan para ulama, Nahdlatul Ulama mengajarkan perjuangan melalui akhlakul karimah, hikmah, dialog, dan musyawarah. Kritik terhadap pemerintah bukan sesuatu yang dilarang, tetapi harus disampaikan secara argumentatif, santun, dan membawa solusi, bukan kerusakan.

“NU mengajarkan perjuangan dengan akhlak, bukan amarah. Dengan dialog, bukan vandalisme. Dengan musyawarah, bukan penghancuran.”

Ia juga mengingatkan bahwa perbedaan pendapat merupakan keniscayaan dalam demokrasi. Namun, perbedaan tidak boleh berubah menjadi kebencian, permusuhan, apalagi tindakan destruktif yang mengancam persatuan bangsa.

PCNU Kota Surabaya mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah diprovokasi oleh pihak-pihak yang sengaja menciptakan kekacauan demi kepentingan tertentu. Menjaga keamanan, ketertiban, dan persatuan adalah tanggung jawab seluruh anak bangsa.

“Kita boleh berbeda sikap politik, tetapi jangan sampai kehilangan akal sehat dan rasa memiliki terhadap negeri ini.”

Secara khusus, Masduki mengajak warga Nahdliyin, mahasiswa, pemuda, organisasi kemasyarakatan, serta seluruh masyarakat Surabaya untuk tetap menjaga tradisi dialog dan persaudaraan.

“Surabaya adalah Kota Pahlawan. Jangan nodai sejarah perjuangan itu dengan aksi yang merusak fasilitas publik. Demokrasi seharusnya melahirkan solusi, bukan meninggalkan puing-puing.”

PCNU juga mendorong pemerintah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen bangsa agar terus membuka ruang komunikasi dan musyawarah dalam menyelesaikan setiap persoalan. Jalan dialog selalu lebih bermartabat daripada jalan kekerasan.

Sebagai organisasi Islam Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, PCNU Kota Surabaya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kedamaian, memperkuat ukhuwah Islamiyah, ukhuwah wathaniyah, dan ukhuwah basyariyah sebagai fondasi kehidupan berbangsa.

Demokrasi yang sehat bukan diukur dari kerasnya teriakan di jalan, melainkan dari kemampuan menjaga akal sehat, menghormati hukum, dan melindungi kepentingan rakyat. Kritik harus tetap hidup, tetapi anarki tidak boleh diberi tempat.”