KaMedia – Dana haji yang disetorkan calon jemaah ternyata tidak hanya disimpan begitu saja. Melalui pengelolaan yang dilakukan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH), dana tersebut dikembangkan secara syariah, transparan, dan profesional sehingga menghasilkan nilai manfaat yang langsung dirasakan jemaah haji Indonesia.
Pada penyelenggaraan ibadah haji 1447 H/2026 M, rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tercatat sebesar Rp87,4 juta per jemaah. Namun, jemaah hanya membayar rata-rata Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sebesar Rp54,1 juta.
Sisanya, sebesar Rp33,2 juta per jemaah, ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji.
Tak hanya itu, setiap jemaah juga memperoleh living cost sebesar 750 Riyal Saudi atau sekitar Rp3,4 juta yang dapat digunakan selama berada di Tanah Suci. Selain living cost, jemaah juga menerima nilai manfaat yang tercatat dalam Virtual Account (VA) masing-masing untuk membantu pelunasan biaya haji.
Kepala Badan Pelaksana BPKH, Fadlul Imansyah menegaskan bahwa pengelolaan dana haji dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan sesuai syariah agar memberikan manfaat nyata bagi jemaah.
“Dana haji yang dikelola BPKH tidak hanya dijaga keamanannya, tetapi juga dioptimalkan secara syariah agar memberikan nilai manfaat bagi jemaah. Nilai manfaat inilah yang membantu menjaga biaya haji tetap lebih rasional dan meringankan beban jemaah,” ujar Fadlul.
Nilai manfaat tersebut berasal dari hasil pengelolaan keuangan haji yang dilakukan secara syariah oleh BPKH. Dana hasil pengelolaan itu kemudian dialokasikan langsung ke Virtual Account jemaah sehingga turut membantu menekan total biaya haji yang harus dibayar.
Dengan skema tersebut, jemaah tidak perlu menanggung seluruh biaya penyelenggaraan haji secara penuh karena sebagian telah disubsidi melalui hasil pengelolaan dana haji.
BPKH memastikan pengelolaan dana dilakukan secara aman, transparan, dan profesional agar dana jemaah tetap terlindungi sekaligus memberikan manfaat berkelanjutan bagi penyelenggaraan ibadah haji Indonesia.
Untuk memudahkan jemaah memantau dana haji dan nilai manfaat yang dimiliki, BPKH juga menyediakan layanan digital melalui BPKH Apps. Melalui aplikasi tersebut, jemaah dapat mengecek nilai manfaat Virtual Account secara praktis dan mudah diakses kapan saja.
BPKH menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan pengelolaan keuangan haji yang amanah dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh jemaah haji Indonesia.











