KaMedia – Ada yang janggal di gedung DPRD Kota Surabaya. Bukan karena gaduh, melainkan karena terlalu sunyi.
Isu pelantikan Ketua DPRD baru, Syaifuddin Zuhri atau yang akrab disapa Kaji Ipuk sempat beredar akan digelar 4 Mei 2026. Tanggal sudah disebut, ekspektasi sempat dibangun. Tapi yang terjadi? Tidak ada apa-apa. Tidak ada agenda. Tidak ada tanda-tanda. Semua berjalan seperti hari biasa.
Sunyi yang terasa tidak biasa ! Padahal, Kaji Ipuk bukan nama sembarangan. Politisi senior Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini telah resmi ditunjuk DPP partai sebagai “panglima” di parlemen kota. Bahkan, Armudji, Ketua DPC PDIP Surabaya sempat memastikan pelantikan hanya tinggal menunggu waktu.
Namun realitas berkata lain. Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, justru membuka simpul persoalan yang lebih dalam: surat rekomendasi pelantikan belum pernah sampai ke mejanya. Pernyataan itu bukan sekadar administratif, melainkan sinyal adanya mata rantai yang putus di tengah jalan.
“Ibu Gubernur saja tidak menerima, lalu suratnya ke mana?” pertanyaan ini kini menggantung tanpa jawaban.
Upaya penelusuran ke OPD terkait pun mentok. Jawabannya seragam: tidak ada surat masuk dari DPRD Surabaya. Artinya, proses yang seharusnya formal dan terang justru berubah menjadi kabur dan penuh tanda tanya.
Lebih ironis lagi, di dalam forum resmi sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Arif Fathony pernah menyebut Kaji Ipuk sebagai Ketua DPRD secara de facto. Pernyataan itu tidak dibantah. Tidak diprotes. Bahkan diamini oleh anggota dewan lain dalam rapat paripurna.
Seolah semua sepakat, tapi hanya sampai di situ. Karena setelah itu, tak ada kelanjutan. Tidak ada pengesahan de jure. Tidak ada pelantikan. Tidak ada kejelasan.
Yang tersisa hanyalah keheningan.
Diamnya para anggota dewan kini justru lebih keras dari suara. Tidak ada klarifikasi, tidak ada penjelasan, tidak ada urgensi yang ditunjukkan ke publik. Padahal, kursi Ketua DPRD bukan sekadar simbol, ia adalah pusat kendali politik, arah kebijakan, dan wajah representasi rakyat kota.
Pertanyaannya kini bukan lagi kapan dilantik, tetapi:
apa yang sebenarnya terjadi?
Apakah ini sekadar kelalaian administratif? Atau ada tarik-ulur kepentingan yang tak ingin terlihat?
Selama surat itu belum “ditemukan”, selama pelantikan tak kunjung digelar, maka Surabaya seperti dipaksa menerima satu kenyataan ganjil:
parlemen berjalan, tapi tanpa nahkoda yang sah.
Dan dalam politik, kekosongan seperti ini jarang benar-benar kosong.
* Hermawan Priyono – Jurnalis





