KaMedia – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi bersikap tegas menyikapi dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan PD Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (PD TSKBS). Ia secara resmi menggandeng Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur untuk melakukan audit keuangan independen guna mengungkap kejanggalan yang diduga telah berlangsung sejak 2013.
Eri menyebut, persoalan bermula dari temuan audit neraca keuangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Karena itu, ia meminta audit dilakukan oleh tim independen yang tidak ditunjuk oleh internal PD TSKBS.
“Saya minta di tahun 2023 dilakukan audit oleh tim independen. Saya tidak mau yang ditunjuk oleh PD TSKBS. Sejak 2013 ada temuan yang tidak bisa dipertanggungjawabkan,” kata Eri, Jumat (6/2/2026).
Berdasarkan hasil audit independen tersebut, ditemukan ketidaksesuaian laporan neraca keuangan. Atas temuan itu, Eri meminta Kejati Jatim turun tangan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Setelah tim audit independen terbentuk, hasilnya memang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Siapa yang salah harus bertanggung jawab, karena itu uang rakyat,” tegasnya.
Eri menjelaskan, sejak 2023 dirinya telah memerintahkan seluruh BUMD di Surabaya untuk melakukan pendampingan audit neraca keuangan. Namun, khusus di PD TSKBS, persoalan tersebut tak kunjung diselesaikan hingga akhirnya Kejati Jatim bergerak melakukan pemeriksaan.
“BUMD-BUMD sudah saya minta pendampingan sejak 2023 untuk menghitung dan mengembalikan. Tapi ini tidak selesai-selesai. Setelah tim independen mengetahui semuanya dan Kejati mulai memeriksa, ya silakan diproses,” ujarnya.
Menurut Eri, direksi PD TSKBS pada periode terkait akan dimintai pertanggungjawaban atas laporan keuangan bermasalah tersebut.
“Direksi inilah yang akan mempertanggungjawabkan laporan keuangan tahun 2013,” katanya.
Ia berharap audit independen ini menjadi titik balik perbaikan tata kelola keuangan PD TSKBS agar lebih sehat dan transparan ke depan.
“Untuk yang sekarang, dengan tim independen, neracanya sudah bisa dipertanggungjawabkan. Tapi yang lama, neracanya ada, uangnya tidak ada. Biarkan proses ini berjalan agar PD TSKBS kembali sehat dan tertata dengan baik,” pungkas Eri.











