KaMedia – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merotasi tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Rotasi dilakukan dalam pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (30/1).
Rotasi tersebut berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor 800.1.3.3/362/204/2026 tanggal 29 Januari 2026 tentang Pengangkatan dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.
Tujuh pejabat yang dirotasi yakni,
M. Yasin sebagai Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD);
Nurkholis sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Dydik Rudy Prasetya sebagai Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi, Imam Hidayat sebagai Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah Provinsi, Sufi Agustini sebagai Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Kependudukan, Tri Wahyu Liswati sebagai Kepala Bakorwil Bojonegoro, Agung Subagyo sebagai Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Jatim.
Gubernur Khofifah menegaskan rotasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik dan memperkuat tata kelola pemerintahan.
“Pelayanan terbaik kepada masyarakat menjadi kunci terwujudnya kesejahteraan di Jawa Timur,” tegasnya.
Khofifah menyampaikan, rotasi kali ini menjadi yang pertama di Pemprov Jatim yang secara penuh menggunakan mapping Talent DNA, yang dikombinasikan dengan uji kompetensi oleh panitia seleksi, sebagai penguatan penerapan sistem merit.
“Ini pertama kali kami menggunakan Talent DNA yang dikuatkan dengan uji kompetensi. Harapannya, pejabat yang dilantik mampu menjalankan tugas secara maksimal dan tepat sasaran,” ujarnya.
Dalam arahannya, Gubernur Khofifah menekankan agar para pejabat fokus mengoptimalkan program prioritas daerah, khususnya di sektor pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. Ia juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam perencanaan dan pelaksanaan program, baik program pokok maupun program penunjang.
“Prinsip kehati-hatian harus diterapkan secara konsisten, terutama pada program yang berdampak langsung kepada masyarakat,” katanya.
Selain itu, Khofifah meminta seluruh perangkat daerah menyelaraskan program pembangunan Jawa Timur dengan program dan proyek strategis nasional. Ia mencontohkan kinerja positif Jawa Timur dalam penerimaan pajak daerah.
Berdasarkan data realisasi Tahun Anggaran 2025, penerimaan kas dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) Jawa Timur mencatatkan surplus 5,97 persen, melampaui DI Yogyakarta sebesar 3,65 persen dan DKI Jakarta 2,79 persen.
“Penyusunan kebijakan harus berbasis data, kajian yang matang, dan melibatkan para pakar, praktisi, serta tokoh masyarakat,” tegas Khofifah.
Kepada Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Gubernur Khofifah menekankan pentingnya pemetaan potensi daerah agar pembangunan ekonomi Jawa Timur selaras dengan kebijakan nasional.
Selain itu, Jawa Timur diminta mempertahankan perannya sebagai Lumbung Pangan Nasional. Sepanjang 2025, Jawa Timur tercatat sebagai produsen padi dan beras tertinggi nasional, dengan produksi mencapai 12.694.148 ton Gabah Kering Panen (GKP) atau setara 10.557.883 ton Gabah Kering Giling (GKG).
Atas capaian tersebut, Presiden Prabowo menganugerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya Swasembada Pangan 2025 kepada Jawa Timur. Khofifah juga meminta jajaran terkait bersiap mendukung kebijakan nasional menuju swasembada jagung dan swasembada gula.
Sementara kepada para Kepala Bakorwil, Gubernur Khofifah menegaskan peran strategis mereka sebagai perpanjangan tangan Pemprov di daerah.
“Kepala Bakorwil harus turun langsung memetakan potensi dan keunggulan setiap daerah serta mendorong wilayah yang belum berkembang agar memiliki daya saing,” pungkasnya.











