HeadlineSurabaya

Perbaikan Jalur KA di Cirebon Tuntas, Perjalanam Dari Daops 8 Surabaya Kembali Normal

×

Perbaikan Jalur KA di Cirebon Tuntas, Perjalanam Dari Daops 8 Surabaya Kembali Normal

Sebarkan artikel ini

KaMedia – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya menginformasikan bahwa jalur KA hulu dan hilir di Stasiun Pegadenbaru wilayah Daerah Operasi 3 Cirebon kini telah berhasil diperbaiki dan dapat dilalui kembali oleh perjalanan kereta api.

Manager Humas KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif mengungkapkan rangkaian KA Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi – Gambir yang mengalami anjlogan di Emplasemen Stasiun Pegadenbaru berhasil dievakuasi pada 2 Agustus 2025, pukul 07.07 WIB dan saat ini jalur telah dapat dilalui Kembali dengan kecepatan terbatas 10 km/jam.

Perjalanan kereta pertama yang melintas di jalur tersebut adalah KA Argo Lawu (KA 14) dengan relasi Gambir – Solo Balapan, yang berhasil berangkat pada pukul 10:57 WIB dengan kecepatan terbatas.

Dengan telah bisa dilewatinya jalur KA di Stasiun Pegadenbaru, perjalanan KA keberangkatan Daop 8 dengan tujuan Jakarta tidak perlu memutar lewat jalur selatan.

Lebih lanjut Luqman Arif juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan keberangkatan dari berbagai stasiun di wilayah Daop 8 Surabaya atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat adanya pembatalan maupun keterlambatan perjalanan kereta api.

Bagi pelanggan yang terdampak dan ingin melakukan refund tiket maupun ubah jadwal perjalanan, KAI Daop 8 Surabaya mengimbau untuk dapat mendatangi loket pembatalan di stasiun keberangkatan. Proses pembatalan tiket diberikan perpanjangan batas waktu 7×24 jam dari jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket.

Dari data sementara mulai Jumat, 1 Agustus 2025 hingga saat ini Sabtu, 2 Agustus 2025, update pukul 14.00 WIB, tercatat sebanyak 1.343 penumpang telah melakukan pembatalan tiket di berbagai stasiun wilayah Daop 8 Surabaya.

KAI Daop 8 Surabaya terus berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan kenyamanan perjalanan kereta api di seluruh Indonesia. Seluruh upaya perbaikan dan pemulihan layanan akan terus dilaksanakan dengan mengutamakan keselamatan dan kelancaran operasional.