KaMedia – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengobok – obok Jawa Timur terkait kelanjutan kasus korupsi dana hibah. Kali ini rumah mantan Ketua DPD RI yang digeledah. Dua rumah Anggota DPD RI LaNyalla Mattalitti yang digeledah tersebut berada di Wisma Permai Barat LL No 39, dan Wisma Permain Barat V no. 635, Senin, 14 April 2025.
Penggeledahan ini dilakukan terkait dugaan korupsi dana hibah untuk kelompok masyarakat di Jawa Timur. Hal ini dibenarkan juru bicara KPK Tessa Mahardika terkait penggeledahan tersebut.
“Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim,” ujar Tessa.
Petugas KPK menggeledah dua rumah LaNyalla mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.00 WIB. Dalam penggeledahan itu, petugas KPK tidak membawa apapun dari rumah legislator Jawa Timur tersebut. Saat menggeledah, petugas KPK hanya berjumpa. dengan ART dan petugas keamanan.
Proses penggeledahan rumah LaNyalla mendapatkan perhatian masyarakat yang tergabung dalam ormas Pemuda Pancasila (PP). Hal ini tidak lepas dari jabatan La Nyalla di ormas tersebut yaitu pucuk pimpinan di Jawa Timur. Penggeledahan yang berlangsung selama dua jam itu berlangsung kondusif dan petugas keluar rumah LaNyalla tidak membawa barang bukti yang dibawa langsung masuk kedalam tiga mobil Innova warna hitam.











