EkonomiHeadlineNasional

Tarif Nol Untuk 1.819 Produk: Deal Dagang RI–AS Buka Peluang, Uji Ketahanan Industri

×

Tarif Nol Untuk 1.819 Produk: Deal Dagang RI–AS Buka Peluang, Uji Ketahanan Industri

Sebarkan artikel ini

KaMedia – Indonesia dan Amerika Serikat menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance” di Washington DC, Kamis (19/2/2026). Kesepakatan ini langsung menempatkan 1.819 pos tarif produk Indonesia pada level nol persen untuk pasar Amerika.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyebut daftar itu mencakup produk pertanian dan industri strategis: minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, karet, komponen elektronik termasuk semikonduktor, hingga komponen pesawat terbang.

“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia, tarifnya nol persen,” ujar Airlangga.

Tarif nol persen berarti hambatan harga di pasar Amerika berkurang drastis. Bagi komoditas seperti sawit dan karet, ini membuka ruang ekspansi di tengah tekanan kampanye lingkungan dan kebijakan proteksionis global. Untuk sektor elektronik dan komponen pesawat, ini menjadi peluang naik kelas dalam rantai pasok industri berteknologi tinggi.

Namun tarif nol bukan jaminan lonjakan ekspor otomatis. Pelaku usaha tetap menghadapi standar teknis, isu keberlanjutan, hingga persaingan ketat dengan negara mitra dagang lain AS.
Khusus tekstil dan apparel, AS memberikan fasilitas nol persen melalui skema tariff rate quota (TRQ). Skema ini membuka akses bebas tarif dalam kuota tertentu di luar itu, tarif normal tetap berlaku.

Pemerintah mengklaim kebijakan ini berpotensi menopang empat juta pekerja sektor tekstil, yang jika dihitung dengan keluarga mencapai sekitar 20 juta jiwa terdampak.

Sebagai bagian dari resiprositas, Indonesia memberikan tarif nol persen untuk sejumlah produk utama AS, terutama gandum dan kedelai. Bahan baku ini krusial untuk industri pangan domestik dari mi instan hingga tahu dan tempe.

Pemerintah berargumen, pembebasan tarif memastikan harga pangan berbasis impor tersebut tidak naik. Artinya, stabilitas harga konsumen menjadi salah satu pertimbangan utama dalam konsesi ini.

Di tingkat multilateral, kedua negara juga sepakat mempertahankan moratorium bea masuk atas transaksi elektronik sesuai posisi di World Trade Organization (WTO). Indonesia mendorong pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas dengan tetap menekankan perlindungan data konsume

Airlangga menegaskan, berbeda dengan sejumlah perjanjian AS dengan negara lain, kesepakatan ini murni fokus pada perdagangan. Klausul non-ekonomi seperti kerja sama nuklir, Laut Cina Selatan, maupun pertahanan disebut tidak masuk dalam dokumen akhir.

Pemerintah juga akan menerapkan strategic trade management untuk mencegah penyalahgunaan perdagangan bagi kepentingan di luar tujuan damai. Perjanjian ini akan berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum diselesaikan, termasuk konsultasi dengan DPR RI. Artinya, implementasi efektif masih menunggu tahapan domestik.

Label “new golden age” yang disematkan pemerintah mencerminkan optimisme tinggi. Tarif nol untuk 1.819 produk jelas memperluas akses pasar ke ekonomi terbesar dunia. Namun di sisi lain, pembukaan akses produk pertanian AS juga menuntut kewaspadaan agar tidak menekan produsen lokal.

Bagi Indonesia, kunci sesungguhnya bukan hanya pada penghapusan tarif, melainkan kemampuan meningkatkan produktivitas, menjaga standar mutu, dan memperkuat nilai tambah industri dalam negeri.

Kesepakatan ini membuka pintu. Siapa yang paling siap melangkah masuk akan menentukan apakah ini benar-benar era emas atau sekadar peluang yang lewat begitu saja.