KaMedia – PLN Unit Induk Transmisi Jawa Bagian Timur dan Bali (UIT JBM) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali (BKSDA Bali) pada Kamis (26/2) di Kantor BKSDA Bali, Denpasar. Kerja sama ini bertujuan mengoptimalkan pengelolaan aset jaringan transmisi yang berada di kawasan konservasi, sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
PKS ditandatangani oleh General Manager PLN UIT JBM Ika Sudarmaja dan Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko. Kolaborasi ini menegaskan komitmen kedua pihak dalam mendukung pembangunan ketenagalistrikan yang selaras dengan upaya pelestarian alam di Bali.
Terdapat sembilan tower Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV jalur Kapal–Baturiti dan Baturiti–Pemaron yang berada di kawasan Cagar Alam Batukau serta TWA Danau Buyan-Danau Tamblingan.
Infrastruktur tersebut dibangun pada 1985 dan beroperasi sejak 1987 untuk memasok listrik bagi Kabupaten Tabanan dan Kabupaten Buleleng.
Melalui PKS ini, PLN UIT JBM dapat melaksanakan pemeliharaan dan peningkatan keandalan sistem transmisi secara lebih terkoordinasi sesuai ketentuan pengelolaan kawasan konservasi. PLN juga berkomitmen menjaga keutuhan dan fungsi ekologis area yang dilintasi jaringan transmisi.
Ika Sudarmaja mengatakan setiap kegiatan di kawasan konservasi dilakukan dengan prinsip kehati-hatian dan koordinasi intensif bersama BKSDA Bali.
“Kami memastikan seluruh langkah pengelolaan dan pemeliharaan berjalan sesuai standar lingkungan agar kebutuhan listrik masyarakat tetap terpenuhi tanpa mengabaikan kelestarian ekosistem,” ujarnya.
Ratna Hendratmoko menambahkan, penyediaan listrik berkaitan langsung dengan kepentingan publik, mulai dari pendidikan hingga layanan kesehatan. Karena itu, pihaknya memastikan seluruh proses pengelolaan SUTT dilakukan secara cermat agar keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan energi dan perlindungan kawasan konservasi tetap terjaga.
Kerja sama ini diharapkan menjadi contoh sinergi antara pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan dan pelestarian lingkungan di Bali.











