KaMedia – Komitmen kuat terhadap keselamatan kerja kembali mengantarkan PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Timur meraih prestasi membanggakan. Pada Apel Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional 2026, PLN UID Jawa Timur berhasil menyabet Penghargaan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) serta Zero Accident Award.
Penghargaan tersebut diserahkan dalam Apel Bulan K3 Nasional yang digelar Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) di Stadion Utama Petrokimia Gresik, kawasan SOR Tridharma, Gresik, Kamis (15/1/2026).
Apel yang mengusung tema “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif” ini dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, selaku inspektur upacara.
Dalam sambutannya, Gubernur Khofifah menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan nilai fundamental yang harus dijunjung tinggi oleh seluruh pelaku dunia usaha.
“K3 bukan hanya soal kepatuhan terhadap aturan, tetapi tentang menjamin hak setiap pekerja untuk pulang ke rumah dengan selamat. Ini adalah pilar utama dalam membangun industri yang manusiawi dan berdaya saing,” tegas Khofifah.
Pada kesempatan tersebut, PLN UID Jawa Timur menerima penghargaan SMK3 dan Zero Accident untuk tiga unit pelaksana, yakni UP3 Banyuwangi, UP3 Situbondo, dan UP3 Madiun. Capaian ini menjadi bukti konsistensi PLN dalam menerapkan standar keselamatan kerja secara disiplin, terstruktur, dan berkelanjutan di seluruh lini operasional.
General Manager PLN UID Jawa Timur, Ahmad Mustaqir, menyampaikan bahwa penghargaan ini merupakan buah dari komitmen dan kerja keras seluruh insan PLN dalam menjadikan K3 sebagai budaya kerja.
“Penghargaan ini adalah bukti nyata bahwa K3 telah menjadi prioritas utama dan bagian dari budaya kerja kami. Ke depan, kami akan terus memperkuat implementasi K3 secara konsisten untuk mewujudkan ekosistem kerja yang profesional, andal, dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan, penerapan K3 di lingkungan PLN tidak hanya sebatas memenuhi regulasi, tetapi menjadi bagian penting dari transformasi perusahaan. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan sistem manajemen keselamatan, pelatihan rutin bagi pegawai, audit keselamatan berkala, serta kampanye budaya safety di seluruh unit kerja.
Apel Bulan K3 Nasional 2026 sendiri diikuti oleh berbagai unsur, mulai dari pengawas ketenagakerjaan, ASN Disnakertrans, BUMN dan BUMD, pelaku dunia usaha, komunitas K3, BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan, hingga mahasiswa dan asosiasi profesi. Kegiatan juga dirangkai dengan simulasi penanggulangan keadaan darurat sebagai bentuk kesiapsiagaan menghadapi potensi risiko kerja.
Melalui penghargaan ini, PLN UID Jawa Timur menegaskan dukungannya terhadap kebijakan nasional dalam penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja serta Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2012 tentang Sistem Manajemen K3.
Ke depan, PLN UID Jawa Timur berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan ekosistem K3 nasional yang profesional, andal, dan kolaboratif, sejalan dengan semangat Zero Harm, Zero Loss, dan Zero Fatality











