KaMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya bersama Satgas Anti Premanisme mempertegas komitmennya memberantas segala bentuk premanisme, intimidasi, dan aksi yang mengganggu keamanan warga. Masyarakat diminta tidak gentar melapor apabila menjadi korban atau menyaksikan tindakan yang mengancam ketertiban.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Surabaya, Tundjung Iswandaru, menegaskan negara tidak boleh kalah oleh aksi intimidasi. Karena itu, setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti sesuai prosedur hukum dan korban akan mendapat pendampingan.l
“Satgas akan terus hadir melindungi masyarakat. Jika ada warga yang mengalami intimidasi, ancaman, atau tindakan serupa, kami akan memberikan pendampingan,” kata Tundjung, Minggu (2/8/2026).
Ia meminta masyarakat segera melapor kepada kepolisian maupun Satgas Anti Premanisme ketika menghadapi tindakan yang mengganggu rasa aman. Menurutnya, keberadaan Satgas menjadi garda terdepan Pemkot Surabaya dalam menjaga kondusivitas kota sekaligus memastikan warga tidak menghadapi persoalan tersebut sendirian.
Meski demikian, Tundjung menegaskan seluruh penanganan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. Proses hukum sepenuhnya diserahkan kepada aparat penegak hukum.
Prinsip itu diterapkan dalam penanganan dugaan pengeroyokan terhadap pemilik ruko di kawasan Krukah, Kelurahan Ngagel, Surabaya. Saat tim Satgas Anti Premanisme tiba di lokasi, korban diketahui telah lebih dahulu melapor ke Polrestabes Surabaya.
“Ketika tim kami turun, pemilik sudah lebih dahulu membuat laporan ke Polrestabes Surabaya. Kami hadir untuk mengantisipasi kemungkinan yang tidak diinginkan dan memastikan situasi tetap kondusif,” jelasnya.
Sementara itu, pemilik ruko, Bagus Indra, mengapresiasi respons cepat Pemkot Surabaya melalui Satgas Anti Premanisme serta Polrestabes Surabaya. Menurutnya, hanya dalam hitungan jam setelah persoalan disampaikan, tim Satgas langsung mendatangi lokasi.
“Sangat cepat. Saya langsung dihubungi Pak Eri Cahyadi, kemudian beberapa jam setelah itu tim Satgas Anti Premanisme datang ke lokasi,” ujarnya.
Tim Satgas mendatangi lokasi pada Jumat (24/7/2026) malam. Keesokan paginya, Sabtu (25/7/2026), Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi turun langsung untuk memastikan kondisi di lokasi.
Bagus menilai pendampingan tersebut memberikan rasa aman selama menjalani proses hukum.
“Saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Eri karena telah membantu saya. Sebagai warga Surabaya dan sebagai korban, saya merasa telah mendapatkan keadilan,” katanya.
Ia menjelaskan laporan polisi dibuat pada 23 Juli 2026 dan proses penanganan terus berjalan. Hingga 29 Juli 2026, kepolisian telah mengamankan tiga orang dalam perkara tersebut. Bagus juga mengapresiasi kecepatan respons Polrestabes Surabaya dalam menangani laporannya.
Selain itu, ia mengaku sempat menghubungi layanan darurat 112 dan 110 yang menurutnya merespons dengan cepat. Komunikasi dengan Satgas Anti Premanisme juga terus dilakukan untuk memantau perkembangan penanganan perkara.
” Pak Eri Cahyadi dan perangkat daerah lainnya sudah sangat baik. Responsnya cepat dan tanggap,” pungkasnya.











