HeadlinePolitik

Paslon Bisa Kampanye Tanpa Zonasi di Pilkada Sidoarjo 2024

×

Paslon Bisa Kampanye Tanpa Zonasi di Pilkada Sidoarjo 2024

Sebarkan artikel ini

KaMedia – Pasangan calon bupati (cabup) dan calon wakil bupati (cawabup) di Pilkada Sidoarjo 2024, dapat menggelar kegiatan kampanye di seluruh wilayah Sidoarjo.

Termasuk melakukan kampanye di wilayah yang sama.

Ini karena Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo tidak memberlakukan zonasi dalam kampanye. Meski, syarat dan ketentuan tetap berlaku.

Ketua KPU Sidoarjo, Fauzan Adhima menyampaikan, KPU Sidoarjo berkomitmen memastikan Pilkada di Kota Delta berjalan damai.

Di mana kedua pasangan calon bisa kampanye di seluruh wilayah dan sesuai dengan jadwal.

“Paslon dapat kampanye di mana saja secara bebas di seluruh wilayah Sidoarjo, namun, ada batasan tertentu,” ujar Fauzan kepada wartawan, Senin (30/9).

Disampaikan Fauzan, meski paslon cabup dan cawabup Sidoarjo bisa bebas berkampanye, tetapi ada beberapa tempat yang dilarang dijadikan sebagai lokasi kampanye.

“Kecuali yang dilarang, jadi tidak bebas juga,” imbuhnya.

Beberapa tempat yang dilarang untuk digunakan dalam kampanye Pilkada meliputi tempat ibadah, rumah sakit dan fasilitas pelayanan kesehatan.

“Selain itu, tempat pendidikan dan fasilitas milik pemerintah juga tidak boleh dijadikan lokasi kampanye,” sambungnya.

Umumnya, zonasi kampanye dianggap bermanfaat untuk mengurangi potensi konflik antar pendukung Paslon.

Terlebih, Pilkada yang hanya diikuti oleh dua paslon, sering kali berisiko terjadi gesekan. Termasuk di Sidoarjo yang di Pilkada 2024 ini diikuti dua paslon.

Fauzan mengambahkan, untuk mencegah hal yang tidak diinginkan, kampanye akan tetap dilakukan dengan menjaga komunikasi antara liaison officer (LO) dari kedua pasangan calon.

“Mungkin saja mereka berkoordinasi melalui LO mereka, karena dalam PKPU tidak ada klausul terkait pengaturan zonasi,” jelasnya.

Sebagai informasi, Pilkada Sidoarjo 2024 diikuti oleh dua pasangan calon Cabup dan Cawabup.

Yakni pasangan Subandi dan Mimik Idayana yang mendapatkan nomor urut 1 serta pasangan Achmad Amir Aslichin dan Edy Widodo yang mendapat nomor urut 2.