HeadlineJatimPemerintahan

Molor dan Menyimpang, Bupati Subandi Sentil Keras Proyek Alun-Alun Sidoarjo

×

Molor dan Menyimpang, Bupati Subandi Sentil Keras Proyek Alun-Alun Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Proyek revitalisasi Alun- Alun Sidoarjo yang molor dan menyimpang dari perencanaan / Foto : Fifin.

KaMedia – Pembangunan Alun-Alun Sidoarjo menuai sorotan tajam. Proyek ruang publik strategis yang seharusnya rampung pada 15 Desember 2025 itu hingga kini belum selesai dan justru menunjukkan penyimpangan dari perencanaan awal.

Proyek tersebut kini masuk masa perpanjangan waktu hingga 26 Desember 2025. Konsekuensinya, kontraktor harus menanggung denda keterlambatan sebesar Rp25 juta per hari, dengan potensi denda mencapai Rp250 juta apabila pekerjaan tak kunjung dituntaskan. Hingga Selasa (16/12/2025), progres fisik baru mencapai 90,013 persen, dengan deviasi hampir 10 persen dari target.

Bupati Sidoarjo Subandi tak menutupi kekecewaannya. Ia melontarkan peringatan keras kepada pelaksana proyek, terutama karena adanya perbedaan mencolok antara paparan perencanaan yang diterimanya dengan kondisi riil di lapangan.

“Yang saya terima dalam perencanaan dan paparan berbeda dengan yang ada di lapangan. Ini tidak bisa dianggap sepele dan harus menjadi perhatian serius,” tegas Subandi usai rapat internal di Opsroom Setda Kabupaten Sidoarjo.

Bagi Subandi, keterlambatan saja sudah menjadi masalah. Namun yang lebih serius adalah ketidaksesuaian spesifikasi yang berpotensi merusak kualitas dan wajah kota. Ia secara khusus menyoroti desain lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) yang dinilai menyimpang dari konsep awal.

Menurutnya, PJU di kawasan Alun-Alun dan Pendopo Sidoarjo seharusnya memiliki desain seragam, sebagaimana yang telah diterapkan di kawasan GOR Sidoarjo, demi menjaga identitas visual kota.

“Lampu PJU seharusnya diseragamkan seperti di GOR Sidoarjo. Faktanya, yang terpasang justru berbeda dari rencana. Ini tidak bisa dibiarkan,” ujarnya dengan nada tegas.

Pemkab Sidoarjo memastikan pengawasan proyek akan diperketat. Subandi menegaskan, tidak ada ruang toleransi bagi pekerjaan asal-asal, terlebih proyek ini menggunakan anggaran publik dan menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Pemerintah daerah menuntut agar seluruh pekerjaan diselesaikan sesuai spesifikasi, tepat waktu, dan berkualitas, sehingga Alun-Alun Sidoarjo benar-benar layak menjadi ruang publik kebanggaan warga, bukan simbol kelalaian dalam pembangunan