HeadlineJatimPemerintahan

Miras Ilegal Dan HIV Jadi Alarm Sidoarjo ! Mimik Idayana Gandeng MUI: Saatnya Bertindak, Bukan Sekadar Bicara

×

Miras Ilegal Dan HIV Jadi Alarm Sidoarjo ! Mimik Idayana Gandeng MUI: Saatnya Bertindak, Bukan Sekadar Bicara

Sebarkan artikel ini
Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, menggelar audiensi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo di Rumah Dinas Wakil Bupati, Senin (21/7/2026), membahas miras dan HIV / Foto : Fifin Jun.

KaMedia – Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin dan meningkatnya ancaman penyebaran HIV menjadi dua persoalan serius yang kini mendapat perhatian khusus Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Tak ingin persoalan ini terus membesar, Wakil Bupati Sidoarjo, Mimik Idayana, langsung menggelar audiensi bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Sidoarjo di Rumah Dinas Wakil Bupati, Rabu (22/7/2026).

Pertemuan itu menjadi sinyal bahwa Pemkab Sidoarjo tidak ingin tinggal diam menghadapi maraknya miras ilegal yang dinilai merusak ketertiban masyarakat, sekaligus ancaman penyebaran HIV yang membutuhkan penanganan serius.

Mimik Idayana menegaskan pemerintah akan bergerak lebih tegas untuk menindaklanjuti kedua persoalan tersebut.

“Peredaran miras tanpa izin tidak hanya melanggar aturan, tetapi juga menjadi pemicu berbagai gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat. Di sisi lain, angka HIV harus kita tekan bersama melalui edukasi dan pendekatan keagamaan yang humanis,” tegas Mimik.

Ia mengungkapkan, Pemkab Sidoarjo kini memperkuat koordinasi dengan Satpol PP, kepolisian, hingga pemerintah kecamatan untuk menyisir lapak maupun toko yang nekat menjual miras tanpa izin edar. Langkah persuasif akan menjadi tahap awal, namun penindakan hukum dipastikan menanti bagi pelaku yang tetap membandel.

Tak hanya fokus pada penertiban miras, Mimik juga meminta MUI mengambil peran strategis dalam memutus rantai penyebaran HIV. Menurutnya, edukasi kepada masyarakat harus diperkuat tanpa menimbulkan stigma terhadap penyandang HIV, melainkan mengedepankan pencegahan, pemahaman kesehatan reproduksi, dan pendampingan bagi kelompok rentan.

Ketua MUI Kabupaten Sidoarjo  KH.Achmad Muhammad menyambut positif langkah tersebut. MUI menyatakan siap menggerakkan para ulama, dai, dan pengurus masjid untuk menyampaikan pesan-pesan pencegahan melalui khutbah, majelis taklim, hingga berbagai kegiatan keagamaan.

” Peran ulama adalah memberikan pencerahan. Kita tolak miras karena membawa mudarat, dan kita cegah HIV dengan ilmu serta kepedulian. Dakwah dan pendekatan kesehatan harus berjalan beriringan,” ujar KH. Achamad.

Kolaborasi antara pemerintah dan ulama ini diharapkan menjadi langkah nyata, bukan sekadar seremonial. Pemkab Sidoarjo menargetkan terciptanya lingkungan yang lebih tertib, sehat, dan terbebas dari dampak buruk miras ilegal maupun penyebaran HIV yang semakin mengkhawatirkan.