HeadlinePolitikSurabaya

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tegaskan Jalur Legislasi, Tolak Gaduh Ormas dan Stigmatisasi Suku

×

Ketua Komisi A DPRD Surabaya Tegaskan Jalur Legislasi, Tolak Gaduh Ormas dan Stigmatisasi Suku

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko / Foto : Dok. Pribadi.

KaMedia – Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Yona Bagus Widyatmoko, menegaskan bahwa seluruh persoalan kota, termasuk polemik organisasi kemasyarakatan (ormas) dan wacana pembentukan Satgas Anti Premanisme, harus diselesaikan melalui jalur konstitusional. Ia meminta semua pihak menghentikan kegaduhan di ruang publik dan memanfaatkan DPRD sebagai forum resmi penyampaian aduan.

“Wali kota, wakil wali kota, maupun ormas adalah warga negara yang punya hak konstitusional menyampaikan aduan ke DPRD. Jalur ini seharusnya digunakan, bukan membuat polemik di luar,” kata Yona Bagus Widyatmoko, Senin ( 5/1/2026) .

Pria yang akrab disapa Cak Yebe ini menyatakan DPRD merupakan ruang terbuka untuk membahas persoalan kota secara adil dan terukur. Ia mendorong semua pihak mengajukan rapat dengar pendapat (RDP) agar masalah dibedah secara objektif, bukan dipertontonkan di media sosial atau ruang publik yang berpotensi memicu konflik.

“Saya dorong siapa pun, pejabat publik maupun warga, untuk mengajukan RDP. Duduk bersama, bicara terbuka, cari solusi untuk keadilan dan kondusivitas Surabaya,” tegasnya.

Ia menekankan ormas memiliki kedudukan yang sama sebagai warga kota dan berhak mendapat perlindungan hukum. Jika ada keberatan atau merasa diperlakukan tidak adil, mekanisme resmi harus ditempuh.

“Termasuk ormas. Kalau merasa tidak adil, sampaikan lewat jalur yang benar. Negara menyediakan mekanismenya,” ujarnya.

Menjelang akhir tahun lalu, Cak Yebe mengaku telah menerima banyak masukan dari pimpinan ormas. Dalam situasi tersebut, ia memilih sikap tegas namun menenangkan: menahan diri dan tidak memperkeruh keadaan.

“Saya minta semua pihak menahan diri, tidak berkomentar sembarangan di media sosial atau ruang publik, dan itu harus ditegaskan sampai ke anggota,” katanya.

Cak Yebe juga mengingatkan bahwa persoalan Surabaya adalah tanggung jawab bersama seluruh warganya. Ia menolak narasi eksklusif yang menyempitkan identitas Arek Suroboyo pada satu suku atau garis keturunan.

“Surabaya tidak dibangun oleh satu suku. Kemerdekaan dan pembangunan kota ini adalah kerja bersama banyak latar belakang, termasuk suku Madura,” tegasnya.

Ia menolak keras stigmatisasi terhadap kelompok tertentu. Menurutnya, tindakan oknum tidak boleh digeneralisasi menjadi label negatif terhadap satu suku.

“Tidak boleh menstigmatisasi suku tertentu sebagai biang masalah. Kalau ada pelanggaran, itu ulah oknum, bukan identitas sukunya,” kata Cak Yebe.

Faktanya, lanjut dia, jauh lebih banyak warga dari berbagai latar belakang yang hidup rukun dan berkontribusi membangun kota.

“Masih jauh lebih banyak warga keturunan Madura yang santun, beradab, dan berbaur membangun Surabaya,” ujarnya.

Cak Yebe juga menegaskan makna Arek Suroboyo tidak ditentukan oleh darah atau leluhur, melainkan oleh tempat hidup dan pengabdian.

“Saya lahir di Surabaya dari ibu kelahiran Jombang. Apakah saya bukan arek Suroboyo? Apakah arek Suroboyo harus murni dari garis keturunan?” katanya.

Ia menambahkan, warga dari berbagai suku Madura, Ambon, Batak, dan lainnya yang lahir, besar, dan berkeluarga di Surabaya memiliki hak yang sama sebagai bagian dari kota.

Terkait ormas berbasis kesukuan, Cak Yebe menegaskan tujuan awal pembentukannya adalah memperkuat solidaritas sosial, bukan memicu konflik atau kepentingan politik.

“Label kesukuan seharusnya menjadi sarana silaturahmi, saling menguatkan, dan membantu persoalan sosial, ekonomi, serta budaya,” ujarnya.

Ia menegaskan, jika ormas menjalankan fungsi kontrol sosial, koordinasi dengan pemerintah adalah keharusan.

“Aktivitas ormas harus terkoordinasi dengan dinas terkait, terbuka, dan fokus pada pembinaan anggota serta manfaat nyata bagi warga,” kata Cak Yebe.

Menurutnya, ormas yang dewasa, transparan, dan taat mekanisme justru bisa menjadi penguat harmoni sosial, bukan sumber gesekan.

“Surabaya butuh ketegasan, bukan kegaduhan. Solusi ada di dialog dan mekanisme resmi, bukan di adu narasi,” pungkasnya.