KaMedia – Di tengah dorongan modernisasi layanan publik, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Sidoarjo mulai bergerak serius membenahi sistem penarikan retribusi pasar. Target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pasar pun dipatok cukup tinggi, mencapai Rp16,7 miliar.
Salah satu langkah yang kini didorong adalah penerapan pembayaran retribusi secara digital melalui aplikasi My Retribusi berbasis QRIS. Sistem ini rencananya akan diterapkan di 19 pasar tradisional di Kabupaten Sidoarjo.
Langkah awal dimulai dari Pasar Larangan yang dijadikan lokasi uji coba sekaligus masa transisi dari pembayaran manual menuju sistem digital. Pemerintah berharap perubahan ini tidak sekadar mengikuti perkembangan teknologi, tetapi juga mampu menekan potensi kebocoran retribusi yang selama ini kerap menjadi persoalan klasik di pasar tradisional.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disperindag Sidoarjo, Happy Setya Ningtyas Astrawati mengatakan, tahap awal penerapan aplikasi My Retribusi di Pasar Larangan menyasar sekitar 60 kios.
“Dengan sistem ini akan mempermudah pedagang dalam melakukan pembayaran secara praktis,” ujarnya.
Menurut Happy, digitalisasi retribusi bukan hanya soal kemudahan transaksi, tetapi juga upaya menciptakan sistem yang lebih transparan dan akuntabel. Pedagang nantinya tidak lagi bergantung pada pembayaran tunai maupun penarikan manual.
“Pembayaran digital membuat proses lebih transparan dan meminimalisasi persoalan dalam penarikan retribusi,” katanya.
Meski demikian, penerapan pembayaran digital di pasar tradisional ternyata bukan hal baru bagi sebagian pedagang. Vonysia, salah satu pemilik kios di Pasar Larangan, mengaku sistem serupa sebenarnya pernah diterapkan sekitar tiga tahun lalu, namun tidak berjalan lama.
“Sebelumnya sudah pernah dilakukan pembayaran digital, tapi tidak berlanjut,” ujarnya singkat, Kamis (22/5).
Meski sempat gagal diterapkan di masa lalu, para pedagang tampaknya tidak mempermasalahkan kebijakan baru tersebut. Menurut Vonysia, pembayaran digital justru dinilai lebih praktis dan memudahkan aktivitas pedagang sehari-hari.
Kini tantangan terbesar Pemkab Sidoarjo bukan sekadar meluncurkan aplikasi, melainkan memastikan sistem itu benar-benar berjalan konsisten di lapangan. Sebab tanpa pengawasan dan pendampingan yang serius, digitalisasi retribusi berpotensi kembali berhenti hanya sebagai proyek sesaat.











