KaMedia – Keselamatan di perlintasan sebidang bukan sekadar soal palang pintu dan rambu. Di balik setiap perlintasan, ada satu hal yang paling menentukan: kedisiplinan pengguna jalan untuk berhenti dan memberi kesempatan kereta api melintas dengan aman.
Pesan tersebut ditegaskan PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya bersama komunitas pecinta kereta api Indonesian Railway Preservation Society (IRPS) melalui edukasi keselamatan menggunakan Kereta Api Luar Biasa (KLB), Kamis (17/9).
Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen KAI Daop 8 Surabaya dalam memperkuat keselamatan perjalanan kereta api sekaligus memperingati HUT ke-81 KAI dengan tema “Semakin Melayani.”
Yang membuat edukasi kali ini lebih dari sekadar sosialisasi adalah hadirnya display kendaraan bekas kecelakaan yang dibawa dalam rangkaian KLB. Kendaraan tersebut menjadi media visual untuk memperlihatkan secara nyata konsekuensi yang dapat terjadi ketika aturan keselamatan di perlintasan diabaikan.
Edukasi dilaksanakan di JPL 1 Wonokromo, JPL 26 Kalijaten, dan JPL 67 Krian, dengan melibatkan berbagai pihak, antara lain KAI Commuter, BTP Kelas I Surabaya, Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Dinas Perhubungan Kabupaten Sidoarjo, serta komunitas pecinta kereta api lainnya.
Di lokasi kegiatan, petugas dan komunitas berinteraksi langsung dengan pengguna jalan. Melalui spanduk, artboard, dan berbagai media informasi, masyarakat diingatkan mengenai tata cara melintas yang benar, arti rambu dan tanda peringatan, etika di perlintasan, hingga langkah pencegahan kecelakaan.
Pesannya sederhana: ketika palang mulai tertutup, berhenti. Jangan menerobos. Jangan mengambil risiko.
Untuk memperkuat keterlibatan masyarakat, KAI turut membagikan cinderamata kepada pengguna jalan. Selain menjadi bentuk apresiasi, cinderamata tersebut diharapkan dapat menjadi pengingat agar pesan keselamatan tidak berhenti di lokasi kegiatan, tetapi diterapkan dalam keseharian.
Humas KAI Daop 8 Surabaya, Mahendro Trang Bawono, menegaskan bahwa keselamatan di perlintasan sebidang membutuhkan kepedulian dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan.
“Keselamatan merupakan tanggung jawab kita bersama. Melalui kegiatan ini, kami ingin mengajak masyarakat untuk semakin memahami bahwa setiap aturan di perlintasan dibuat untuk melindungi keselamatan bersama. Ketika palang pintu mulai tertutup, mari berhenti sejenak dan memberikan kesempatan kepada kereta api untuk melintas dengan aman,” ujar Mahendro.
Menurut Mahendro, edukasi secara langsung penting untuk memastikan pesan keselamatan tidak hanya diketahui, tetapi juga dipahami dan menjadi kebiasaan.
“Kami berharap masyarakat tidak hanya mengetahui aturan, tetapi juga menjadikannya sebagai kebiasaan. Saat palang pintu tertutup, mari berhenti, bersabar, dan menunggu hingga kereta api selesai melintas. Beberapa menit waktu menunggu jauh lebih berarti untuk memastikan keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan lainnya,” tambah Mahendro.
KAI Daop 8 Surabaya akan terus memperluas sosialisasi keselamatan secara masif dan berkelanjutan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, regulator, aparat penegak hukum, komunitas, dan masyarakat.
Kolaborasi lintas pihak menjadi bagian penting dalam membangun pemahaman mengenai risiko di perlintasan sebidang sekaligus membentuk budaya keselamatan. Sebab, satu keputusan untuk berhenti dapat mencegah terjadinya kecelakaan.
” Semakin melayani berarti KAI juga semakin peduli terhadap keselamatan masyarakat. Karena itu, kami mengajak seluruh pengguna jalan untuk bersama-sama menciptakan perlintasan yang aman. Berhenti ketika palang tertutup, patuhi rambu dan tanda peringatan, serta pastikan kondisi benar-benar aman sebelum melintas,” tutup Mahendro.
Melalui edukasi yang konsisten dan kolaborasi berkelanjutan, KAI Daop 8 Surabaya bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong terwujudnya budaya keselamatan di perlintasan sebidang.
Karena di perlintasan, terburu-buru hanya menghemat waktu. Berhenti sejenak bisa menyelamatkan nyawa.











