KaMedia – Provinsi Jawa Timur kembali menancapkan dominasi di panggung nasional. Gubernur Khofifah Indar Parawansa resmi dinobatkan sebagai Pembina Terbaik Kabupaten/Kota dalam Pengelolaan Sampah 2026, penghargaan tertinggi kategori pembinaan yang diberikan pemerintah pusat.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup RI, Hanif Faisol Nurofiq, dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengelolaan Sampah 2026 di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Rabu (25/2). Momentum ini sekaligus menjadi bagian dari peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) 2026.
Jawa Timur mencatatkan capaian paling mencolok,13 sertifikat dari total 35 daerah penerima Sertifikat Menuju Kabupaten/Kota Bersih, tertinggi dibanding provinsi lain.
Rinciannya:
Kota Terbaik I Nasional: Surabaya
12 daerah penerima Sertifikat Menuju Kota Bersih, Malang, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Gresik, Kabupaten Madiun, Kabupaten Jombang, Kabupaten Malang, Kabupaten Situbondo, Kabupaten Magetan, Kabupaten Pamekasan, Probolinggo, Kabupaten Lumajang, dan Blitar.
Secara nasional, posisi Kota Terbaik II diraih Balikpapan, sementara kategori Kabupaten Terbaik diraih Kabupaten Ciamis. Data Kementerian mencatat, nilai tertinggi diraih Surabaya (74,92), disusul Ciamis (74,68) dan Balikpapan (74,55). Sebanyak 253 daerah masih dalam tahap pembinaan dan 132 dalam pengawasan.
Hanya lima kepala daerah tingkat provinsi yang menerima penghargaan pembina terbaik tahun ini. Selain Jawa Timur, penghargaan juga diberikan kepada Gubernur Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Sumatera Barat, dan Jawa Tengah. Namun, Jawa Timur dinilai paling unggul dalam aspek koordinasi, penguatan kebijakan, hingga efektivitas pembinaan teknis.
“Pengelolaan sampah bukan sekadar urusan teknis kebersihan, tetapi transformasi peradaban lingkungan. Kita bangun sistem terintegrasi dari hulu ke hilir berbasis ekonomi sirkular,” tegas Khofifah usai menerima penghargaan.
Ia menegaskan, pendekatan yang dijalankan Pemprov Jatim mencakup Penguatan regulasi daerah, Pendampingan teknis TPS3R dan TPST, Edukasi pemilahan sampah di rumah tangga, Penguatan bank sampah dan inovasi teknologi ramah lingkungan. Targetnya jelas, menekan residu sampah ke TPA secara signifikan.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menekankan bahwa HPSN 2026 menjadi momen perubahan paradigma nasional.
“HPSN 2026 bukan seremoni, tetapi titik belok dari sistem kumpul-angkut-buang menuju pengelolaan berbasis 3R dan ekonomi sirkular,” tegasnya.
Transformasi tersebut merupakan amanat UU Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan bagian dari Gerakan Indonesia ASRI yang menekankan perubahan perilaku dari hulu.
Rakornas ini turut dihadiri Menko Pangan Zulkifli Hasan, Mendagri Tito Karnavian, Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji, serta Wamendes PDT Ahmad Riza Patria.
Dengan capaian ini, Jawa Timur menegaskan diri sebagai provinsi dengan kinerja pembinaan pengelolaan sampah terbaik nasional 2026.
“Kami ingin gerakan menuju kota bersih menjadi budaya bersama. Jawa Timur siap menjadi referensi nasional tata kelola persampahan berkelanjutan,” tutup Khofifah.











