PemerintahanPolitikSurabaya

Komisi D DPRD Kota Surabaya Dorong Evaluasi Desil, Tegaskan Perlindungan Sosial Tak Boleh Terhenti

×

Komisi D DPRD Kota Surabaya Dorong Evaluasi Desil, Tegaskan Perlindungan Sosial Tak Boleh Terhenti

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni MN / Foto : Dok. Pribadi

KaMedia – DPRD Kota Surabaya menegaskan komitmennya mengawal perlindungan sosial bagi warga terdampak pergeseran kategori desil yang berimbas pada hilangnya akses bantuan sosial (bansos).

Penegasan itu disampaikan Anggota Komisi D DPRD Surabaya, Abdul Ghoni MN, dalam kegiatan reses yang digelar Jumat (13/02/2026). Dalam dialog terbuka tersebut, persoalan perubahan desil menjadi aspirasi utama warga.

Ghoni menilai, pergeseran kategori desil yang tidak dibarengi mekanisme verifikasi dan validasi data secara transparan telah memicu keresahan. Sejumlah warga yang sebelumnya menerima bansos kini kehilangan haknya, meski kondisi ekonomi mereka dinilai belum mengalami perubahan signifikan.

“Reses ini menjadi ruang bagi warga untuk menyampaikan langsung fakta di lapangan. Kita tidak boleh membiarkan masyarakat rentan semakin terpuruk hanya karena persoalan administratif,” tegas Ghoni.

Sebagai legislator di Komisi D yang membidangi kesejahteraan rakyat, pendidikan, kesehatan, dan sosial, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendataan dan pemutakhiran desil. DPRD, kata dia, akan mendorong pemerintah kota mempercepat proses klarifikasi serta perbaikan data warga yang terdampak.

Menurut Ghoni, solusi tidak cukup hanya memulihkan bansos yang terhenti. DPRD juga meminta adanya langkah jangka panjang melalui skema pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas. Program tersebut mencakup pelatihan keterampilan, akses permodalan bagi pelaku UMKM, hingga pendampingan usaha bagi keluarga terdampak.

“Perlindungan sosial harus berkelanjutan. Bansos harus tepat sasaran, tetapi di saat yang sama warga juga harus diperkuat agar mandiri dan tidak terus bergantung pada bantuan,” ujarnya.

Dalam forum reses itu, warga turut mendesak adanya keterbukaan data serta sosialisasi yang lebih masif terkait perubahan kategori desil. Transparansi dinilai penting untuk mencegah kesalahpahaman sekaligus memastikan kebijakan sosial benar-benar berpihak pada masyarakat rentan.

DPRD memastikan akan mengawal persoalan ini dalam pembahasan bersama pemerintah kota agar kebijakan perlindungan sosial berjalan adil, akurat, dan berkelanjutan.