HeadlineJatimNasionalPemerintahan

Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Perbarui Data Sosial Demi Ketepatan Bantuan

×

Di Sidoarjo, Gus Ipul Ajak Camat Hingga Kades Perbarui Data Sosial Demi Ketepatan Bantuan

Sebarkan artikel ini
Mensos Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengajak camat dan kades di Sidoarjo untuk berperan aktif dalam pemutakiran DTSEN / Foto : Biro Humas Kemensos.

KaMedia — Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengajak seluruh camat, kepala desa, dan pilar-pilar sosial di Kabupaten Sidoarjo untuk bergandeng tangan memperbarui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Ajakan itu disampaikan Gus Ipul saat menghadiri Sosialisasi DTSEN di Sidoarjo, Jawa Timur, Jumat (6/2/2026).

Di hadapan para pemangku kebijakan tingkat daerah, Gus Ipul menegaskan bahwa pemutakhiran data bukan sekadar tugas administratif, melainkan ikhtiar serius demi menghadirkan keadilan sosial. Ia menyebutnya sebagai “jihad data” agar bantuan pemerintah benar-benar menyentuh warga yang membutuhkan.

“Saya mengajak Pak Bupati, camat, kepala desa, dan pendamping sosial untuk menghadirkan data yang akurat. Data ini sangat strategis, sebagaimana arahan Bapak Presiden. Tanpa data yang tepat, kebijakan bisa meleset,” ujar Gus Ipul.

Gus Ipul tiba di lokasi bersama Bupati Sidoarjo Subandi sekitar pukul 08.30 WIB. Acara dibuka dengan Tari Remo, dilanjutkan berbagai penampilan seni dan kreativitas siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) 21 Surabaya, mulai dari pidato berbahasa Inggris dan Arab hingga pembacaan puisi.

Nuansa humanis terasa kuat, menegaskan bahwa kebijakan sosial selalu beririsan langsung dengan kehidupan manusia.
Dalam sambutannya, Gus Ipul mengakui masih ditemukan ketidaktepatan data di lapangan. Menurutnya, perbaikan data merupakan pekerjaan rumah besar yang harus dilakukan secara konsisten dan kolaboratif agar kualitas DTSEN terus meningkat dari waktu ke waktu.

Ia mengapresiasi komitmen Pemerintah Kabupaten Sidoarjo yang telah memulai pemutakhiran data secara berkelanjutan. Data hasil pembaruan tersebut kemudian diserahkan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) untuk diverifikasi dan diperingkat berdasarkan desil kesejahteraan.

“Dengan data yang akurat, keluarga yang selama ini belum terjangkau pembangunan bisa mendapatkan program sesuai kebutuhannya. Ini bagian dari perlindungan sosial, jaminan sosial, sekaligus pemberdayaan,” jelas Gus Ipul.

Gus Ipul menekankan peran strategis RT, RW, dan terutama operator desa sebagai ujung tombak pemutakhiran data. Ia mendorong pemerintah daerah untuk memberikan pelatihan memadai agar operator desa mampu menjalankan tugas secara optimal.

“Ujung tombaknya ada di RT/RW dan operator desa. Karena itu, mereka harus dibekali pelatihan yang cukup agar data yang dihasilkan benar-benar akurat,” tegasnya.

Sebagai contoh, Gus Ipul menyampaikan keberhasilan Banyuwangi dalam menekan kesalahan data bantuan sosial dari 77 persen menjadi 28 persen setelah dilakukan perbaikan melalui DTSEN. Ke depan, ia optimistis tingkat kesalahan dapat ditekan hingga di bawah 10 persen melalui kerja keras dan digitalisasi bansos secara bertahap.

Menanggapi arahan tersebut, Bupati Sidoarjo Subandi menyatakan kesiapan jajarannya untuk mendukung penuh pemutakhiran DTSEN sebagai fondasi penanggulangan kemiskinan.

“Pemerintah Kabupaten Sidoarjo siap mendukung kebijakan dan arahan Pak Menteri Sosial. Kami akan memperkuat kapasitas SDM, mempercepat integrasi data, dan mengawal implementasi DTSEN di lapangan,” kata Subandi.

Ia berharap DTSEN benar-benar menjadi instrumen strategis untuk memutus mata rantai kemiskinan dan mengurangi kerentanan sosial di masyarakat.

Sebagai informasi, DTSEN merupakan basis data nasional yang menggambarkan kondisi sosial ekonomi individu dan keluarga di Indonesia. Data ini merupakan hasil integrasi Regsosek, DTKS, dan P3KE, serta diperbarui secara berkala. Hingga Januari 2026, DTSEN memuat lebih dari 289 juta data individu yang dikelompokkan ke dalam 10 desil kesejahteraan.

Untuk menjaga ketepatan sasaran, Kementerian Sosial membuka ruang partisipasi publik melalui jalur formal maupun partisipatif. Masyarakat dapat mengusulkan pembaruan data melalui RT/RW, operator desa, aplikasi Cek Bansos, pendamping PKH, Command Center 021-171, maupun WhatsApp 08877-171-171. Seluruh usulan akan diverifikasi oleh BPS dan diperbarui secara berkala setiap tiga bulan.

Dengan kolaborasi dari pusat hingga desa, pemerintah berharap DTSEN menjadi pijakan kuat dalam menghadirkan kebijakan sosial yang adil, tepat sasaran, dan berpihak pada mereka yang paling membutuhkan.