HeadlinePolitikSurabaya

Di Balik Pintu Apartemen: Ketika Kota Pahlawan Diuji Oleh Sunyi Perdagangan Manusia

×

Di Balik Pintu Apartemen: Ketika Kota Pahlawan Diuji Oleh Sunyi Perdagangan Manusia

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi D, Zuhrotul Mar’ah, melihat praktik prostitusi terselubung bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga cerminan dari sistem yang belum sepenuhnya melindungi / Foto : Judes

KaMedia – Di balik gemerlap lampu kota dan deretan apartemen yang menjulang di kawasan Jalan Kalisari, Kusuma Bangsa, Surabaya, tersimpan kisah yang tak banyak terlihat. Bukan tentang kenyamanan hunian modern, melainkan tentang ruang-ruang sunyi yang diduga menjadi tempat praktik perdagangan manusia, sebuah ironi di jantung Surabaya yang dikenal sebagai Kota Pahlawan.

Kegelisahan itu mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi D DPRD Kota Surabaya, Rabu (8/4/2026). Dipimpin oleh Akmarawita Kadir, forum tersebut mempertemukan berbagai pihak, dari aparat penegak hukum hingga pengelola apartemen, untuk membedah persoalan yang kian meresahkan.

Namun, di balik istilah “human trafficking”, ada wajah-wajah yang jarang disorot, perempuan-perempuan yang terjebak dalam keterbatasan pilihan hidup.

Anggota Komisi D, Zuhrotul Mar’ah, menyampaikan kegelisahan itu dengan nada tegas. Ia melihat praktik prostitusi terselubung bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi juga cerminan dari sistem yang belum sepenuhnya melindungi.

“Regulasi kita ada, tapi implementasinya belum maksimal. Ini yang membuat pelaku seolah merasa aman,” ujarnya.

Lebih dari itu, ia mengingatkan bahwa akar persoalan tak selalu hitam-putih. Tekanan ekonomi, minimnya keterampilan, hingga sempitnya akses pekerjaan kerap mendorong perempuan masuk ke lingkaran tersebut, sering kali tanpa benar-benar memiliki pilihan.

Di lapangan, kisah itu menemukan bentuknya. Kasatreskrim PPA-PPO Polrestabes Surabaya, Melatisari, mengungkap kasus yang terjadi di salah satu hotel. Seorang tersangka menawarkan perempuan kepada tamu melalui paket hiburan, transaksi yang mungkin terlihat biasa di permukaan, namun menyimpan eksploitasi di dalamnya.

“Pelaku mendapatkan keuntungan ratusan ribu rupiah dari setiap transaksi,” jelasnya.

Angka yang mungkin kecil bagi sebagian orang, tetapi berharga mahal bagi mereka yang terjebak di dalam sistem tersebut.

Sementara itu, di sisi lain meja, perwakilan Satpol PP Surabaya, Khusnul Fuad, mengakui keterbatasan. Razia tak bisa dilakukan sendirian, harus lintas instansi. Pengawasan pun seringkali longgar, identitas penghuni tak selalu diperiksa dengan ketat.

Di sinilah peran pengelola apartemen menjadi krusial. Kepala Dispendukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajat, menegaskan bahwa pendataan penghuni bukan sekadar formalitas administratif, melainkan garis awal perlindungan.

Setiap tiga bulan, data penghuni seharusnya diperbarui. Namun ketika kewajiban itu diabaikan, ruang-ruang anonim justru terbuka, memberi celah bagi praktik yang melukai kemanusiaan.

Menutup forum, Akmarawita Kadir kembali menegaskan bahwa persoalan ini bukan milik satu pihak. Ia adalah tanggung jawab bersama.

“Perlu sinergi kuat, pendataan yang lebih ketat, dan regulasi yang lebih komprehensif untuk melindungi perempuan dan anak,” tegasnya.

Di luar ruang rapat, Surabaya tetap bergerak seperti biasa. Kendaraan berlalu-lalang, gedung-gedung berdiri kokoh, dan kehidupan berjalan tanpa jeda. Namun pertanyaan itu tetap menggantung, berapa banyak kisah yang masih tersembunyi di balik pintu-pintu apartemen?

Dan seberapa jauh sebuah kota mampu menjaga martabatnya, bukan hanya dari apa yang terlihat, tetapi juga dari yang sengaja disembunyikan.