EkonomiPemerintahan

Bupati Sidoarjo Tetapkan Insentif Guru TPQ, Perkuat Pondasi Pendidikan Agama Sejak Dini

×

Bupati Sidoarjo Tetapkan Insentif Guru TPQ, Perkuat Pondasi Pendidikan Agama Sejak Dini

Sebarkan artikel ini
Bupati Subandi menandatangani SK Insentif Guru TPQ / Foto : Fifin.

KaMedia – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo menegaskan komitmennya memperkuat pendidikan keagamaan dengan menetapkan Surat Keputusan (SK) Insentif Guru TPQ. SK tersebut resmi ditandatangani Bupati Sidoarjo, Subandi, pada Rabu (17/12/2025).

Berdasarkan data EMIS, sebanyak 5.623 Guru Ngaji di Kabupaten Sidoarjo menerima insentif sebesar Rp350.000 per guru, dengan total anggaran mencapai Rp23,6 miliar. Insentif ini diharapkan menjadi bentuk penghargaan sekaligus dukungan nyata bagi para pendidik nonformal yang selama ini berperan penting dalam pembinaan karakter keagamaan masyarakat.

Bupati Subandi menegaskan, kebijakan ini bukan sekadar bantuan finansial, tetapi bagian dari strategi membangun fondasi moral generasi muda Sidoarjo.

“Sebagai pimpinan daerah, kami memiliki tanggung jawab membangun pondasi anak bangsa. Pendidikan agama adalah bagian penting dari terwujudnya cita-cita besar Indonesia,” tegas Subandi.

Ia menilai, guru TPQ memiliki peran strategis dalam menanamkan nilai agama sejak usia dini, terutama di tengah tantangan sosial dan budaya yang terus berkembang. Dengan adanya insentif ini, Pemkab berharap semakin banyak masyarakat yang terdorong menjadi guru ngaji dan memperkuat pendidikan Al-Qur’an di lingkungannya.

Kebijakan tersebut sekaligus menegaskan kepedulian Pemkab Sidoarjo terhadap pendidikan nonformal, yang kerap luput dari perhatian meski kontribusinya sangat besar dalam membentuk karakter masyarakat.

Subandi juga menyampaikan harapannya agar Sidoarjo tumbuh sebagai daerah yang religius dan berkarakter kuat.

“Arek Sidoarjo harus iso ngaji. Itu bukan sekadar slogan, tapi komitmen kita membangun generasi yang beriman, berakhlak, dan berdaya saing,” pungkasnya.