KaMedia – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa setiap fatwa yang dihasilkan melalui forum Ijtima’ Ulama merupakan bagian penting dari dakwah, khususnya da’wah bilhal atau metode penyampaian ajaran Islam melalui perbuatan nyata, aksi sosial, dan keteladanan sikap.
Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri pembukaan Ijtima’ Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) se-Jawa Timur ke-3 di Gedung Serbaguna Universitas KH Abdul Chalim (UAC), Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Pacet, Kabupaten Mojokerto, Sabtu (31/10).
”Saya ingin menyampaikan betapa pentingnya da’wah bilhal. Ijtima’ ulama yang akan melahirkan fatwa-fatwa, bagaimana kita breakdown ini da’wah billisan-nya seperti ini, da’wah bilhal-nya seperti ini, kemudian da’wah bilmal-nya seperti ini,” ujar Khofifah di hadapan para ulama dari berbagai daerah.

Menurutnya, kehadiran para alim ulama, kiai, nyai, hingga ustaz dan ustazdah tidak hanya untuk menyampaikan pesan keagamaan, tetapi juga mengimplementasikannya sebagai solusi atas berbagai persoalan yang membutuhkan referensi keagamaan yang kuat.
Di tengah kemajuan zaman yang serba digital, Gubernur Khofifah juga mengingatkan pentingnya memanfaatkan teknologi informasi untuk memperluas jangkauan dakwah dan sosialisasi fatwa. Berdasarkan data, sekitar 80 persen masyarakat saat ini mencari referensi keagamaan melalui penelusuran daring (online).
”Jadi, kalau ada da’wah billisan, maka harus dikuatkan dengan da’wah bil-IT. Ini proses yang mungkin bisa dijadikan plan of action dari forum ini,” tandasnya.
Ia berharap MUI dapat terus memberikan layanan yang solutif bagi kebutuhan masyarakat, mulai dari persoalan fiqih kemasyarakatan, keagamaan, hingga kebangsaan. Khofifah juga mengajak para ulama untuk memperbanyak turun langsung ke lapangan guna memetakan berbagai persoalan umat yang memerlukan fatwa tegas.
“Mari bersama-sama kita berikhtiar menjaga dan menyelamatkan kehidupan umat, melalui hal kecil seperti apa yang dikonsumsi oleh masyarakat. Banyak PR kita, maka Majelis Ulama menjadi penting untuk terus mengawal kehidupan umat supaya kita semua selamat dunia akhirat,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Jawa Timur Abdul Halim Soebahar menjelaskan bahwa fatwa merupakan fungsi paling krusial dari kehadiran Majelis Ulama Indonesia. Fatwa tersebut dirumuskan melalui proses kajian ilmiah yang panjang dan ketat.
Abdul Halim menambahkan bahwa fatwa MUI memiliki sifat yang mengikat bagi seluruh pengurus di tingkat pusat hingga kabupaten/kota, sehingga forum Ijtima’ Ulama ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara maksimal.











