HeadlinePemerintahanPolitikSidoarjo

DPRD Sidoarjo Perkuat Dukungan Penindakan Miras Tanpa Izin

×

DPRD Sidoarjo Perkuat Dukungan Penindakan Miras Tanpa Izin

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono (tengah), menegaskan peredaran miras tanpa izin tidak boleh dibiarkan karena berpotensi memicu gangguan ketertiban, meningkatkan angka kriminalitas, serta mengancam kesehatan masyarakat / Foto : Fifin Jun.

KaMedia – DPRD Kabupaten Sidoarjo menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten Sidoarjo dalam menindak tegas peredaran minuman keras (miras) tanpa izin yang masih marak di Kota Delta.

Komitmen tersebut disampaikan saat DPRD mengikuti sidak peredaran miras ilegal bersama Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan Polres Sidoarjo di Gedung DPRD Sidoarjo, Jumat (1/8/2026).

Wakil Ketua DPRD Sidoarjo, Warih Andono, menegaskan peredaran miras tanpa izin tidak boleh dibiarkan karena berpotensi memicu gangguan ketertiban, meningkatkan angka kriminalitas, serta mengancam kesehatan masyarakat.

“Kami di DPRD mendukung penuh langkah tegas Pemkab. Jangan sampai ada pembiaran. Izin harus jelas, tempat penjualan harus sesuai aturan, dan sanksi harus ditegakkan,” tegas Warih.

Ia memastikan DPRD akan mengawal pelaksanaan peraturan daerah yang mengatur pengawasan minuman beralkohol, mulai dari proses perizinan hingga penindakan di lapangan.

“Regulasinya sudah ada. Yang dibutuhkan sekarang adalah komitmen bersama untuk menegakkan dan mengawasinya secara konsisten,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu juga menekankan pentingnya sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menjalankan kebijakan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo.

“Setiap kebijakan di Pemerintah Kabupaten Sidoarjo harus melibatkan seluruh stakeholder. Tidak bisa berjalan sendiri-sendiri,” tandasnya.

Sidak gabungan tersebut menjadi penegasan bahwa DPRD dan Pemkab Sidoarjo akan memperkuat sinergi dalam memberantas peredaran miras ilegal demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan masyarakat di Kota Delta.

Headline

KaMedia – Mengurus perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini tak lagi harus berpacu dengan jam kerja. Menyambut Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Sidoarjo menghadirkan layanan…