KaMedia – Penerapan sistem parkir non-tunai yang diawasi langsung oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya mulai menunjukkan hasil nyata. Pendapatan parkir di Jalan Tanjung Anom melonjak lebih dari empat kali lipat, dari rata-rata Rp600 ribu menjadi Rp2,6 juta hanya dalam satu malam.
Lonjakan tersebut menjadi salah satu hasil evaluasi Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya terhadap pengelolaan parkir digital di sejumlah titik.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan, sebelumnya setoran parkir pada Sabtu malam atau malam Minggu di lokasi tersebut hanya berkisar Rp600 ribu. Namun, setelah transaksi dilakukan secara non-tunai dengan pengawasan petugas Dishub, pendapatan meningkat drastis.
” Yang membuat saya semakin terkejut adalah hasilnya. Biasanya setoran parkir pada Sabtu malam atau malam Minggu hanya sekitar Rp600 ribu. Namun kali ini setoran mencapai Rp2,6 juta dalam satu malam,” kata Wali Kota Eri, Rabu (29/7/2026).
Evaluasi tersebut berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wali Kota Eri di kawasan Manyar, Dharmahusada, dan Dharmawangsa pekan lalu. Dalam sidak itu, ia masih menemukan juru parkir yang menerima pembayaran secara tunai.
” Di depan mata saya sendiri, saya melihat pembayaran parkir masih dilakukan secara tunai. Saya tanya kenapa masih tunai. Dia menjawab belum mendapatkan rompi karena masih ada di kantor,” ujarnya.
Temuan itu langsung ditindaklanjuti. Di lokasi, Wali Kota Eri memanggil jajaran Dishub dan meminta seluruh persoalan segera dibenahi, mulai dari kelengkapan atribut petugas hingga penerapan sistem pembayaran non-tunai secara menyeluruh.
Ia juga memerintahkan tindakan tegas terhadap oknum yang terbukti melakukan pelanggaran.
“Kalau ada anak buah yang bermain-main atau melakukan penyimpangan, segera dibenahi. Kalau terbukti melakukan pungutan liar (pungli), pecat,” tegasnya.
Tak berhenti di situ, Eri menginstruksikan evaluasi total terhadap personel Unit Pelaksana Teknis (UPT) Parkir. Seluruh personel lama dipindahkan ke Satpol PP dan digantikan dengan petugas baru.
“Semua dipindahkan ke Satpol PP dan dicari personel baru. Tidak boleh ada satu pun petugas lama yang tetap bertugas di lokasi parkir,” katanya.
Sehari setelah evaluasi dilakukan, Wali Kota Eri kembali meninjau sejumlah titik parkir. Ia mengaku melihat perubahan yang signifikan. Selain kendaraan tidak lagi parkir di atas trotoar, transaksi non-tunai juga mulai diterapkan secara konsisten.
“Saya sangat senang. Seluruh area parkir di depan kafe-kafe tidak ada yang menggunakan trotoar. Masyarakat bisa berjalan dengan nyaman. Menurut saya, seperti itulah warga Surabaya,” ujarnya.
Di Jalan Tanjung Anom, Dishub tetap memberdayakan juru parkir. Namun, petugas Dishub ditempatkan di lokasi untuk memastikan seluruh transaksi menggunakan sistem non-tunai.
“Dishub harus menangani langsung seluruh titik parkir, tetapi juru parkir tetap diberdayakan di lokasi. Dengan cara itu potensi setiap titik parkir bisa diketahui,” tuturnya.
Selama masa uji coba, seluruh pendapatan parkir akan direkap setiap hari sebagai bahan evaluasi. Setelah itu, pengelolaan dapat dikembalikan kepada juru parkir dengan sistem pengawasan yang lebih ketat.
” Saya meminta seluruh titik parkir ditangani langsung oleh Dishub selama satu minggu sebagai uji coba. Setelah itu bisa dikembalikan kepada juru parkir dengan catatan sistem pengawasannya tetap berjalan,” jelasnya.
Eri juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelaksanaan kebijakan tersebut. Warga diminta segera melapor apabila menemukan juru parkir yang menolak pembayaran menggunakan voucher atau sistem non-tunai.
Menurutnya, digitalisasi parkir bukan hanya bertujuan meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menciptakan tata kelola yang lebih transparan, akuntabel, dan nyaman bagi masyarakat.
” Sistem non-tunai ini saya jalankan sebagai amanah dari warga Surabaya dan sesuai dengan keinginan masyarakat. Karena itu saya mengajak seluruh warga Surabaya untuk membantu saya dengan membayar parkir secara non-tunai,” pungkasnya.











