HeadlinePemerintahanSidoarjo

Gerak Cepat Dinas P3AKB Sidoarjo Selamatkan Remaja 14 Tahun yang Disekap dan Dianiaya Pengamen

×

Gerak Cepat Dinas P3AKB Sidoarjo Selamatkan Remaja 14 Tahun yang Disekap dan Dianiaya Pengamen

Sebarkan artikel ini
Sebuah tindakan cepat dan heroik dilakukan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sidoarjo, salah satu unit di bawah Dinas P3AKB Kabupaten Sidoarjo, mengevakuasi korban penculikan di Sepande Candi / Foto : Fifin Jun.

KaMedia – Sebuah tindakan cepat dan heroik dilakukan oleh UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sidoarjo bersama Pemerintah Desa Sepande. Mereka berhasil menyelamatkan seorang anak gadis berusia 14 tahun yang menjadi korban penyekapan, pencabulan, dan kekerasan oleh seorang pengamen.

​Pelarian pilu ini bermula sejak Maret 2026. Korban, seorang siswi kelas 2 SMP asal Perak, Surabaya, dibawa kabur oleh seorang pengamen asal Sidoarjo bernama Supri.

​Selama hampir empat bulan (Maret hingga Juli 2026), korban ternyata disembunyikan pelaku di sebuah rumah kos di kawasan Desa Sepande, Sidoarjo

​Titik terang mulai muncul pada Rabu, 8 Juli 2026. Ibu korban mendapatkan informasi krusial dari tetangganya bahwa sang anak mengirimkan pesan terselubung, ia minta tolong untuk segera diselamatkan.

​Selama disekap di rumah kos tersebut, remaja malang ini mengalami trauma mendalam. Ia tidak hanya menjadi korban pencabulan, tetapi juga mengalami kekerasan fisik yang keji. Pelaku berulang kali memukul dan menendang korban. Tak cukup sampai di situ, pelaku juga melontarkan ancaman pembunuhan jika korban berani melarikan diri.

​Mendengar kabar memilukan tersebut, sang ibu langsung bergerak cepat mengadukan keberadaan anaknya ke UPTD PPA Sidoarjo (salah satu unit di bawah Dinas P3AKB Sidoarjo).

​Mendapat laporan darurat tersebut, Abdillah Hakki, S.H., M.H., selaku Pendamping Hukum UPTD PPA Sidoarjo, langsung mengambil langkah taktis. Ia segera berkoordinasi dengan Kepala Desa Sepande untuk melakukan tindakan penyelamatan.

​Tim UPTD PPA Sidoarjo bersama perangkat Pemerintah Desa Sepande langsung mendatangi lokasi kos yang dicurigai.

​Hasilnya nyata: Korban ditemukan berada di dalam kamar kos tersebut dalam kondisi selamat namun trauma. Tim gabungan langsung mengamankan dan mengevakuasi korban ke tempat yang aman.

​Pelaku, Supri, tidak berkutik saat diamankan. Hari itu juga, perangkat Desa Sepande langsung menyerahkan pengamen jalanan tersebut ke pihak Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya di hadapan hukum.

​Saat ini, korban dalam penanganan dan pendampingan psikologis oleh UPTD PPA Sidoarjo guna memulihkan trauma fisik maupun mental yang dialaminya.