KaMedia – Masa depan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) kini berada di ujung tanduk. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menetapkan batas waktu hingga September 2026 bagi Bea Cukai untuk menuntaskan pembenahan internal total.
Langkah ekstrem ini merupakan tindak lanjut langsung dari ultimatum keras Presiden Prabowo Subianto. Jika dalam tenggat waktu tersebut tidak ada perubahan signifikan, pemerintah tidak akan ragu mengambil langkah radikal: membubarkan Bea Cukai dan mengalihkan seluruh fungsinya ke perusahaan inspeksi swasta asal Swiss, Société Générale de Surveillance (SGS).
Dalam sebuah tayangan podcast yang dikutip Minggu (5/7/2026), Menkeu Purbaya membeberkan bahwa Presiden Prabowo sebenarnya sempat mengusulkan pembubaran Bea Cukai secara langsung. Namun, Purbaya meminta waktu untuk melakukan bersih-bersih dari dalam terlebih dahulu.
”Ancaman Presiden jelas, kalau dalam waktu setahun gak ada perbaikan, Bea Cukai akan dibubarin. Diganti dengan SGS,” ujar Purbaya berapi-api.
Purbaya menegaskan, sisa waktu hingga September 2026 ini akan digunakannya untuk mengevaluasi menyeluruh kinerja dan tata kelola DJBC. Ia memastikan tidak akan segan-segan menindak langsung ke lapangan.
”Saya minta betulin itu sampai September ini. Saya akan masuk lagi ke sana obrak-obrik semuanya,” cetus Menkeu, yang mengaku sudah menyampaikan ultimatum ini langsung di hadapan jajaran pimpinan Bea Cukai.
Ketegasan Menkeu bukan tanpa alasan. Berdasarkan evaluasi terbaru, Kementerian Keuangan masih menemukan indikasi kuat terjadinya berbagai pelanggaran berat di sektor kepabeanan. Beberapa borok lama yang dinilai masih subur antara lain :
Praktik Under Invoicing (pemalsuan nilai faktur demi mengurangi setoran pajak).
Aktivitas Impor Ilegal yang masih terus berlangsung bebas.
Pelanggaran di Bea Cukai Jakarta, yang ironisnya tetap terjadi meski gerbong pejabatnya sudah sempat dirombak.
Purbaya mengingatkan seluruh jajaran DJBC bahwa taruhan dari pembenahan ini sangat besar. Jika opsi pembubaran benar-benar dieksekusi, dampaknya akan langsung menghantam nasib ribuan pegawai Bea Cukai di seluruh Indonesia.
Pemerintah dipastikan akan terus memelototi setiap pergerakan dan perkembangan di tubuh Bea Cukai dalam beberapa bulan ke depan. Purbaya menegaskan, proses ini tidak hanya berhenti pada sanksi administratif atau mutasi jabatan.
Jika dalam masa pengawasan ini ditemukan bukti kuat adanya pelanggaran hukum atau kongkalikong dengan mafia impor, pemerintah siap menyeret pihak-pihak yang terlibat ke jalur pidana. September 2026 akan menjadi penentu, apakah Bea Cukai mampu bersih-bersih, atau justru sejarah kelam tahun 1980-an (saat fungsi Bea Cukai dipangkas dan dialihkan ke SGS) akan kembali terulang.








