HeadlineJatimKesehatanPolitikSidoarjo

DPRD Sidoarjo Desak Pemda Segera Susun RAD HIV/AIDS, 7.129 Kasus Jadi Alarm Serius

×

DPRD Sidoarjo Desak Pemda Segera Susun RAD HIV/AIDS, 7.129 Kasus Jadi Alarm Serius

Sebarkan artikel ini
Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, menegaskan bahwa persoalan HIV/AIDS tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat / Foto : Fifin Jun

KaMedia – Lonjakan kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius DPRD. Hingga April 2026, jumlah kasus tercatat mencapai 7.129 orang. Angka tersebut dinilai sebagai alarm bahaya yang membutuhkan langkah cepat dan terukur dari pemerintah daerah.

Menyikapi kondisi itu, Komisi D DPRD Sidoarjo mendesak Pemkab Sidoarjo segera menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) HIV/AIDS sebagai pedoman bersama dalam upaya pencegahan, penanganan, dan pengendalian kasus yang terus meningkat dari waktu ke waktu.

Ketua Komisi D DPRD Sidoarjo, Dhamroni Chudlori, menegaskan bahwa persoalan HIV/AIDS tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan. Menurutnya, dibutuhkan keterlibatan lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar upaya pencegahan dapat berjalan lebih efektif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

“Kami dari Komisi D mengimbau dan mendorong pemerintah daerah melalui Bappeda untuk segera menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) terkait perlindungan dan strategi pencegahan HIV/AIDS yang ada di Kabupaten Sidoarjo,” ujar Dhamroni.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menilai penyusunan RAD menjadi kebutuhan mendesak di tengah tren peningkatan kasus yang terus terjadi. Selain sebagai pedoman kerja, RAD juga akan menjadi instrumen untuk memperkuat koordinasi antarinstansi dalam menjalankan program pencegahan secara berkelanjutan.

Menurut Dhamroni, sejumlah OPD harus mengambil peran aktif dalam upaya tersebut. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dapat memperkuat edukasi sejak usia sekolah, sementara Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) memiliki peran strategis dalam menjangkau kalangan remaja dan generasi muda melalui berbagai kegiatan kepemudaan.

Di sisi lain, Dinas Kesehatan tetap menjadi garda terdepan dalam aspek deteksi dini, layanan kesehatan, serta pendampingan bagi masyarakat yang terdampak.

Komisi D juga mendorong penguatan kolaborasi dengan Paguyuban Remaja Peduli HIV/AIDS (Parpras) Kabupaten Sidoarjo yang selama ini aktif melakukan edukasi dan pendampingan masyarakat terkait pencegahan HIV/AIDS.

“Jadi termasuk Dikbud, Disporapar dan Dinkes untuk kemudian bersinergi dengan Parpras Kabupaten Sidoarjo dalam rangka mencegah pertumbuhan HIV/AIDS di Sidoarjo. Apalagi hal ini sudah diamanatkan dalam Perda Nomor 3 Tahun 2017, sehingga itu menjadi dasar pelaksanaannya,” tegasnya.

Dhamroni menekankan bahwa keberhasilan menekan laju penyebaran HIV/AIDS tidak mungkin dicapai oleh satu instansi saja. Dibutuhkan kerja sama seluruh pihak, mulai dari pemerintah, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga komunitas yang bergerak di bidang kesehatan dan kepemudaan.

Ia menilai edukasi yang masif kepada masyarakat, khususnya generasi muda, harus menjadi prioritas. Selain meningkatkan pemahaman mengenai HIV/AIDS, langkah tersebut juga penting untuk menghilangkan stigma terhadap penderita serta mendorong kesadaran masyarakat untuk melakukan pemeriksaan kesehatan secara dini.

“Nah, ini perlu kolaborasi dan kerja sama semua pihak. Tidak cukup hanya Dinas Kesehatan saja atau teman-teman Parpras saja, tetapi butuh sinergi antar-OPD terkait dalam rangka pencegahan ini,” katanya.

Komisi D DPRD Sidoarjo berharap Pemkab segera merealisasikan penyusunan RAD HIV/AIDS agar seluruh program pencegahan dan penanganan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan berkesinambungan.

Dengan angka kasus yang telah menembus 7.129 orang, DPRD menilai tidak ada lagi alasan untuk menunda langkah strategis. Penyusunan RAD dinilai menjadi kunci untuk memperkuat koordinasi lintas sektor sekaligus memastikan upaya pencegahan HIV/AIDS dilakukan secara serius demi melindungi masyarakat Sidoarjo dari ancaman penyebaran yang lebih luas.