HeadlinePemerintahanSurabaya

Ratusan Ribu Data Warga Surabaya Tak Sesuai Domisili, Pemkot Minta Segera Perbarui Adminduk

×

Ratusan Ribu Data Warga Surabaya Tak Sesuai Domisili, Pemkot Minta Segera Perbarui Adminduk

Sebarkan artikel ini
Kepala Disdukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan pemerintah tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang mengintegrasikan seluruh layanan publik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal (single identity number) / Foto : Diskominfo Surabaya.

KaMedia – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengajak masyarakat segera memperbarui data administrasi kependudukan (Adminduk) agar sesuai dengan kondisi domisili sebenarnya. Langkah ini dinilai penting untuk mendukung layanan publik berbasis digital sekaligus memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Surabaya, Eddy Christijanto, mengatakan seluruh program intervensi pemerintah, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, sosial hingga layanan lainnya, mengacu pada kesesuaian data administrasi kependudukan dengan tempat tinggal warga.

“Status administrasi harus sesuai dengan kondisi nyata. Data de jure dan de facto harus benar-benar selaras,” ujar Eddy, Jumat (24/7/2026).

Berdasarkan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Surabaya, saat ini terdapat 1.002.736 kepala keluarga (KK) di Kota Pahlawan. Namun, hasil pendataan melalui Survei Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) pada akhir 2025 menunjukkan sekitar 169 ribu KK tidak ditemukan di alamat yang tercantum dalam data kependudukan. Sementara itu, dalam pendataan digitalisasi Perlindungan Sosial (Perlinsos), jumlahnya bahkan mendekati 200 ribu KK.

Menurut Eddy, ketidaksesuaian data tersebut berpotensi menghambat penyaluran berbagai program pemerintah, termasuk bantuan sosial dari Kementerian Sosial yang mensyaratkan kesesuaian antara alamat administrasi dan domisili sebenarnya.

Karena itu, Pemkot Surabaya meminta warga yang belum terverifikasi segera melaporkan keberadaannya melalui kelurahan atau kecamatan. Sebagai tindak lanjut, pemerintah juga menonaktifkan sementara data warga yang belum terverifikasi di Aplikasi Cek-in Warga.

“Kami melakukan penonaktifan sementara terhadap sekitar 169 ribu data warga di Aplikasi Cek-in Warga sampai mereka melaporkan domisilinya,” jelasnya.

Eddy menegaskan, warga yang masih tinggal di Surabaya tidak perlu khawatir jika alamat di Kartu Keluarga (KK) belum sesuai dengan tempat tinggal saat ini. Mereka cukup memperbarui data domisili melalui mekanisme yang telah disediakan.

Sebaliknya, bagi warga yang telah menetap di luar Surabaya, Pemkot mengimbau agar segera mengurus perpindahan administrasi kependudukan sesuai domisili baru.

Sementara itu, Kepala Disdukcapil Surabaya, Irvan Wahyudrajad, mengatakan pemerintah tengah mengembangkan sistem pemerintahan digital yang mengintegrasikan seluruh layanan publik berbasis Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai identitas tunggal (single identity number).

“Administrasi kependudukan menjadi dasar dari seluruh layanan pemerintahan. Karena itu, data harus selalu diperbarui agar layanan publik dan bantuan sosial benar-benar tepat sasaran,” kata Irvan.

Ia menambahkan, pembaruan data kependudukan juga penting untuk mendukung perencanaan pembangunan. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat menghindari berbagai persoalan, seperti penerima bantuan sosial yang sudah meninggal dunia atau warga yang sebenarnya sudah tidak berdomisili di Surabaya.

Irvan juga mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan setiap peristiwa penting kependudukan, mulai dari kelahiran, perpindahan domisili, perkawinan hingga kematian, tanpa harus menunggu saat membutuhkan layanan administrasi.

“Hingga kini masih banyak ditemukan warga yang sudah pindah tempat tinggal namun belum mengurus perpindahan administrasi. Bahkan, masih ada anggota keluarga yang sudah tidak tinggal serumah tetapi tetap tercantum dalam satu Kartu Keluarga,” pungkasnya.