KaMedia – Perbaikan Kolam Renang Kertajaya milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang dikelola Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Jatim dipastikan molor tahun ini. Hingga Senin (25/5/2026), pekerjaan penggantian keramik belum juga rampung 100 persen. Akibatnya, pembinaan olahraga akuatik di Jawa Timur, khususnya Surabaya, ikut terganggu.
Ironisnya, proyek yang seharusnya menjadi prioritas itu justru terkatung-katung lebih dari setahun. Padahal pada 2025 lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Timur, Adhy Karyono, sempat meninjau langsung kondisi kolam dan memberikan sinyal positif agar renovasi segera dituntaskan.
Namun hingga kini, meski sebagian besar keramik baru telah terpasang, kolam renang yang berada di kawasan Kertajaya Indah, Surabaya, tersebut masih belum bisa digunakan. Fasilitas olahraga andalan Jawa Timur itu praktis mangkrak dan belum memberi kepastian kapan kembali beroperasi.
Kondisi ini membuat klub-klub renang yang selama ini menjadi tulang punggung pembinaan atlet usia dini, kelompok umur hingga atlet senior yang tergabung dalam Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda), terpaksa “mengungsi” ke kolam renang lain dengan biaya jauh lebih mahal.
Selama ini, keberadaan Kolam Renang Kertajaya sangat membantu karena tarif sewanya relatif murah, hanya sekitar Rp600 ribu per bulan. Kini, klub-klub harus mengeluarkan anggaran lebih besar untuk menyewa kolam hotel atau fasilitas swasta lainnya.
“Kalau terganggu itu pasti. Begitu juga pembengkakan biaya untuk sewa kolam renang di tempat lain. Klub-klub pasti merasakan mahalnya biaya sewa, karena biasanya mereka bisa menekan bujet saat menggunakan Kolam Renang Kertajaya,” ujar Sekretaris Umum Pengprov Akuatik Jawa Timur, Fahrur Rozi.
Dampak keterlambatan renovasi ini dirasakan langsung oleh tiga cabang olahraga di bawah naungan Pengprov Akuatik Jatim, yakni renang, renang indah, dan polo air. Seluruh atlet Puslatda proyeksi PON 2028 yang sebelumnya bisa berlatih gratis di fasilitas milik Dispora Jatim itu, kini juga harus menanggung biaya tambahan.
“Meski saya tidak tahu besarannya berapa, yang jelas ini menjadi beban baru bagi pengprov,” keluh Fahrur.
Tak hanya soal biaya, Pengprov Akuatik Jatim juga mengkhawatirkan kualitas hasil renovasi. Mereka takut ukuran kolam nantinya justru tidak lagi sesuai standar federasi internasional.
“Yang kami khawatirkan lagi, setelah perbaikan ukurannya tak sesuai standar federasi akuatik internasional, Aquatics World. Sebab, kolam renang ini satu-satunya di Jawa Timur yang memenuhi standar internasional,” tegasnya.
Pengprov berharap renovasi segera dituntaskan agar proses pembinaan atlet kembali optimal. Menurut Fahrur, daerah di luar Surabaya memang sudah terbiasa berlatih di fasilitas lain. Namun kondisi di Kertajaya tetap menjadi persoalan serius karena fasilitas itu selama ini menjadi pusat pembinaan utama akuatik Jawa Timur.
Di tengah molornya proyek, muncul pula sorotan terkait perencanaan anggaran yang dinilai janggal. Informasi yang dihimpun wartawan menyebutkan, dari total anggaran Rp2 miliar yang diusulkan, justru hanya Rp400 juta yang dialokasikan khusus untuk renovasi kolam renang.
Sementara sebagian anggaran lainnya disebut dialihkan ke pekerjaan yang dinilai tidak mendesak dan tidak berkaitan langsung dengan percepatan penyelesaian kolam. Di antaranya penggantian kusen pintu, pengecatan dinding sekitar gedung, hingga pemindahan pos jaga.
Akibatnya, dana renovasi kolam tidak mencukupi dan pekerjaan harus menunggu tambahan anggaran melalui PAPBD yang baru akan disahkan Oktober 2026 mendatang.
Situasi ini memunculkan tanda tanya besar. Sebab, perencanaan anggaran perbaikan Kolam Renang Kertajaya sudah dilakukan sejak 2025. Artinya, Dispora Jatim seharusnya memiliki cukup waktu untuk menyusun perencanaan matang agar proyek prioritas tersebut tidak tersendat di tengah jalan.
Lambatnya penyelesaian renovasi juga dinilai merugikan daerah. Pasalnya, Kolam Renang Kertajaya disebut sebagai salah satu aset penghasil Pendapatan Asli Daerah (PAD) terbesar kedua milik Pemprov Jatim setelah Lapangan Jatim Seger.
Namun hingga kini, Dispora Jatim belum memberikan penjelasan rinci terkait penyebab molornya proyek tersebut. Saat dikonfirmasi, Sekretaris Dispora Jatim sekaligus Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Vitri Rahmawati, enggan menjawab pertanyaan wartawan dan hanya meminta agar konfirmasi dilakukan melalui hotline resmi Dispora.
“Monggo menghubungi hotline kami Bapak utk informasi yg dibutuhkan … nuwun Bapak,” jawabnya melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dispora Jatim, Arif Eko Wahyudi, belum memberikan tanggapan meski telah dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.






