Gaya HidupHeadlineJatimPemerintahan

Gubernur Khofifah Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

×

Gubernur Khofifah Dukung Pembatasan Medsos Anak di Bawah 16 Tahun

Sebarkan artikel ini

KaMedia – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang membatasi kepemilikan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun.

Kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026, turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas) yang diterbitkan oleh Kementerian Komunikasi dan Digital Republik Indonesia.

Khofifah menegaskan kebijakan ini penting untuk melindungi anak dari berbagai ancaman di ruang digital, seperti pornografi, perundungan siber, penipuan daring, hingga kecanduan penggunaan gawai.

“Langkah ini penting untuk melindungi anak-anak dari berbagai risiko di ruang digital,” ujar Khofifah di Surabaya, Selasa (10/3).

Menurutnya, perkembangan teknologi digital memang membuka akses luas terhadap pendidikan dan informasi. Namun, tanpa pengawasan dan pengaturan yang tepat, teknologi juga dapat menimbulkan dampak negatif bagi anak.

Karena itu, pembatasan usia penggunaan media sosial dinilai sebagai langkah preventif agar anak dapat tumbuh dan berkembang secara sehat, baik secara mental, emosional, maupun sosial.

Khofifah menegaskan keberhasilan kebijakan ini membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah, platform digital, sekolah, hingga orang tua.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur, lanjutnya, siap mengawal implementasi kebijakan tersebut melalui penguatan literasi digital, sosialisasi penggunaan internet sehat, serta program perlindungan anak di ruang digital.

“Peran orang tua dan sekolah sangat penting dalam membimbing anak menggunakan teknologi secara bijak dan bertanggung jawab,” katanya.

Ia menambahkan, perlindungan anak di era digital harus menjadi prioritas bersama agar ruang digital tetap aman dan ramah bagi generasi muda.

“Teknologi harus memberi manfaat bagi perkembangan anak, bukan justru merusak masa depan mereka,” tegasnya.