KaMedia – Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menegaskan komitmennya menjaga layanan kesehatan bagi seluruh warga melalui skema Universal Health Coverage (UHC). Ia memastikan peserta BPJS PBI non-aktif tidak perlu khawatir karena Pemerintah Kota Surabaya akan mengaktifkan kembali kepesertaannya.
Namun di sisi lain, Eri meminta warga yang tergolong mampu secara finansial, khususnya desil 8 hingga desil 10, untuk membayar iuran BPJS secara mandiri.
“Saya minta tolong warga yang masuk desil 8 sampai desil 10 untuk gotong royong membayar iuran BPJS secara mandiri. Agar Pemkot bisa fokus menangani warga tidak mampu,” tegas Eri, Minggu (15/2/2026).
Menurutnya, semangat gotong royong menjadi kunci keberlanjutan jaminan kesehatan di Surabaya. Warga tidak mampu akan tetap ditanggung pemerintah, sementara warga mampu diharapkan memiliki kesadaran membayar iuran sendiri.
“Yang tidak mampu dipegang pemerintah. Yang mampu, saya doakan tambah kaya dan tambah rezekinya,” ujarnya.
Dalam waktu dekat, Pemkot Surabaya akan melakukan konfirmasi ulang data keluarga miskin, prasejahtera, dan sejahtera melalui program Kampung Pancasila. Proses tersebut membuka ruang sanggahan di tingkat RW untuk memastikan data benar-benar akurat.
“Kita akan sampaikan datanya ke warga. Kalau sudah benar dan masuk kategori sejahtera, saya mohon untuk membayar BPJS secara mandiri,” jelasnya.
Selain warga, Eri juga mengingatkan perusahaan di Surabaya agar menjalankan kewajibannya memberikan jaminan kesehatan bagi para pekerja. Ia menegaskan tidak boleh ada warga Surabaya yang tertinggal dari perlindungan kesehatan, baik warga tidak mampu, prasejahtera, maupun pekerja formal.
Sikap Eri sejalan dengan pernyataan Budi Gunadi Sadikin yang meminta masyarakat mampu membayar iuran BPJS secara mandiri agar anggaran pemerintah bisa difokuskan bagi keluarga tidak mampu.
Menurut Menkes, iuran Rp42.000 per bulan semestinya bukan beban bagi warga yang tergolong mampu. Dengan langkah ini, Pemkot Surabaya menegaskan arah kebijakan: perlindungan kesehatan tetap menyeluruh, namun tanggung jawab dibagi secara adil sesuai kemampuan ekonomi warga.











