KaMedia – Pemerintah Kota Surabaya memastikan Balai Pemuda tetap terbuka bagi para seniman. Di tengah polemik isu pengosongan ruang kesenian, pemkot menegaskan langkah yang diambil bukan pengusiran, melainkan penataan ulang melalui regulasi yang lebih jelas.
Pelaksana tugas Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, Herry Purwadi, menyebut surat edaran (SE) yang beredar disalahartikan. Menurutnya, kebijakan itu bertujuan menertibkan penggunaan ruang, bukan menghilangkan aktivitas seni.
“Balai Pemuda tetap menjadi pusat pengembangan seni dan budaya. Tapi pemanfaatannya harus diatur dengan regulasi yang jelas,” ujar Herry, Senin (30/3/2026).
Penataan ini, lanjutnya, menyasar kepastian hukum bagi seluruh pengguna gedung. Selama ini, penggunaan ruang dinilai belum memiliki ikatan administrasi yang kuat antara seniman dan pemerintah.
“Bukan soal sewa atau tidak, tapi harus ada dasar hukum yang jelas agar ke depan tidak menimbulkan persoalan,” tegasnya.
Polemik mencuat setelah kabar pengosongan ruang kesenian beredar di kalangan seniman dan media sosial. Sejumlah pihak menilai kebijakan itu berpotensi mematikan ruang ekspresi. Namun pemkot membantah keras anggapan tersebut.
Herry menegaskan, komunikasi dengan komunitas seni sebenarnya telah dilakukan jauh sebelum polemik muncul. Salah satunya melalui forum Musyawarah Kebudayaan yang digelar pada Februari 2026 di Balai Pemuda.
Dalam forum itu, pemkot menyerap berbagai masukan dari pelaku seni terkait pengelolaan ruang dan pengembangan ekosistem budaya di Surabaya.
“Semua masukan kami tampung. Prinsipnya, kami terbuka untuk dialog,” katanya.
Pemkot juga menekankan bahwa penataan ini justru ditujukan untuk memperkuat posisi Balai Pemuda sebagai pusat aktivitas seni yang tertib, inklusif, dan berkelanjutan.
Di sisi lain, Herry mengakui dinamika yang muncul tak lepas dari tingginya kepedulian seniman terhadap ruang berkesenian di kota ini.
“Dinamika itu wajar, karena ada kecintaan terhadap seni budaya. Tinggal bagaimana kita duduk bersama mencari solusi,” ujarnya.
Pemkot Surabaya berharap polemik ini berujung pada kesepahaman, bukan konflik berkepanjangan. Pemerintah dan seniman, kata Herry, memiliki tujuan yang sama: menjaga dan mengembangkan kehidupan seni budaya di Kota Pahlawan.
“Tanpa seniman, pemerintah bukan apa-apa. Karena itu harus ada komunikasi yang kuat untuk memajukan seni budaya bersama,” pungkasnya.











