EkonomiGaya HidupPemerintahanSurabaya

Tiga Nyawa Melayang, MUI dan Muhammadiyah Desak Pemprov Jatim Larang Sound Horeg

×

Tiga Nyawa Melayang, MUI dan Muhammadiyah Desak Pemprov Jatim Larang Sound Horeg

Sebarkan artikel ini
Sound Horeq dinilai mulai mengganggu masyarakt, dengan menimbulkan kegaduhan dan ketakutan. Situasi. ini menjadi celah bagi masyarakat menuntut pemerintahmya untuk melarang / Foto Diskominfo Surahaya

KaMedia – Tiga warga meninggal dunia sepanjang Agustus akibat sound horeg di Jawa Timur. Rentetan korban jiwa itu membuat desakan agar pemerintah segera menghentikan praktik sound horeg semakin menguat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur meminta pemerintah tidak lagi sekadar mengeluarkan imbauan, tetapi mengambil langkah hukum yang tegas dengan menerbitkan keputusan resmi pelarangan sound horeg.

“Betul, kami mendorong, mengusulkan ke Pemprov Jatim, ke Ibu Gubernur untuk mengeluarkan surat keputusan larangan sound horeg,” kata Ketua Bidang Fatwa MUI Jatim, KH Ma’ruf Khozin, Rabu(2/9/).

MUI Jatim sejak awal telah menyataka sound horeg haram dengan berbagai pertimbangan, termasuk aspek medis. Namun, MUI bukan lembaga yang memiliki kewenangan sebagai eksekutor di lapangan. Pengawasan dan penindakan berada di tangan aparat penegak hukum.

“Sejak awal MUI Jatim tegas sound horeg itu haram dengan berbagai pertimbangan, termasuk medis. Cuma kami bukan bagian eksekutor untuk melakukan pengawasan, dan itu ada di kepolisian. Saat ini pengawasan terhadap sound horeg saya kira kendur,” terangnya.

Menurut Ma’ruf, surat edaran maupun surat imbauan dari pemerintah daerah tidak cukup kuat untuk menjadi dasar penertiban. Pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota dinilai perlu mengeluarkan keputusan yang memiliki kekuatan hukum lebih jelas agar persoalan sound horeg tidak terus berujung pada jatuhnya korban.

“Dan tentu surat edaran atau surat imbauan dari Pemprov Jatim kurang kuat secara legal standing. Saya kira perlu surat keputusan gubernur atau dari bupati/wali kota agar sound horeg ini tidak memakan korban lagi,” tambahnya.

Ma’ruf menyebut sejumlah kabupaten/kota telah mengambil sikap tegas terhadap sound horeg. Namun, menurutnya, masih ada daerah yang belum berani bertindak karena persoalan kepentingan politik.

” Jadi ada bupati atau wali kota yang saat kampanye itu bersama dengan sound horeg, jadi semacam kontrak politik. Sehingga tidak bisa tegas dengan adanya sound horeg. Kami dorong kepolisian juga aktif untuk melakukan pengawasan ketat,” jelasnya.

MUI Jatim menilai kondisi saat ini tidak bisa lagi dianggap sebagai persoalan hiburan semata. Ketika aktivitas sound horeg telah menimbulkan korban jiwa, pemerintah dan aparat tidak seharusnya menunggu korban berikutnya untuk bertindak.

“Dulu saja ketika kami mengeluarkan fatwa haram itu masih belum ada korban, sekarang sudah terjadi memakan korban. Saya kira bersama-sama stakeholder harus membuat keputusan yang tegas,” tuturnya.

Desakan serupa disampaikan PW Muhammadiyah Jawa Timur. Organisasi tersebut meminta pemerintah segera menerapkan larangan sound horeg karena menilai dampak yang ditimbulkan jauh lebih besar daripada manfaatnya bagi masyarakat.

” Karena itu, masyarakat bersama aparat mesti memiliki kesamaan pandangan. Menimbang begitu banyak dampak negatif, maka larangan terhadap sound horeg harus ditegakkan,” kata Sekretaris Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Timur, Biyanto, Rabu (2/9/2026).

Biyanto menilai keberadaan sound horeg telah menimbulkan terlalu banyak persoalan di tengah masyarakat. Selain kebisingan, aktivitas tersebut juga disebut dapat menyebabkan kerusakan bangunan di sekitar lokasi hingga, dalam kasus terbaru, merenggut nyawa warga.

” Keberadaan sound horeg terbukti banyak mudaratnya. Dampak negatif yang ditimbulkan juga demikian jelas, apalagi sudah mengakibatkan korban jiwa. Di samping kerusakan bangunan di area sekitar, belum lagi kebisingan suara yang terjadi,” tambahnya.

Muhammadiyah juga mendesak aparat penegak hukum tidak ragu menindak setiap pelanggaran yang dilakukan penyedia maupun pengguna jasa sound horeg.

” Supaya tidak terjadi clash antarwarga, terutama penyedia jasa, penyewa, dan pihak-pihak yang merasa terganggu, aparat harus tegas menegakkan aturan. Ketegasan aparat penting untuk memitigasi agar masyarakat tidak main hakim sendiri,” jelasnya.

Tiga nyawa yang melayang sepanjang Agustus menjadi alarm keras bagi pemerintah Jawa Timur. Jika dampak sound horeg sudah mencapai korban jiwa, pemerintah tidak seharusnya terus berlindung di balik imbauan. Yang dibutuhkan sekarang adalah keputusan yang tegas, aturan yang jelas, dan penegakan hukum yang konsisten