HeadlinePemerintahanPolitikSurabaya

Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Soroti Kebijakan Efisiensi dan Pemerataan Program

×

Rapat Paripurna Pertanggungjawaban APBD 2024, DPRD Soroti Kebijakan Efisiensi dan Pemerataan Program

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kota Surabaya menyerahkan nota pandangan umum fraksi kepada Walikota Eri Cahyadi / Foto : Ist.

KaMedia – DPRD Kota Surabaya hari ini menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tunggal berupa penyampaian Pemandangan Umum Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024, Senin (16/6/2025).

Rapat Paripurna diawal pekan ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono, serta dihadiri Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan jajaran Kepala OPD. Sementara legislator yang hadir tercatat 35 orang.

Proses pelaksanaan Rapat Paripurna berlangsung cepat karena berdasarkan arahan Ketua DPRD, pandangan umum tidak dibacakan namun hanya diserahkan kepada pimpinan dewan.

“Karena efisiensi dan keterbatasan waktu, kami harap juru bicara fraksi-fraksi cukup menyerahkan salinan tertulis pemandangan umumnya, tanpa harus membacakan secara utuh.” ujar Cak Awi panggilan akrab Ketua DPRD Kota Surabaya.

Namun demikian ada juga fraksi yang bersikukuh membacakan secara lengkap, yaitu PKS. Lewat juru bicaranya yang juga Ketua Fraksi PKS DPRD Kota Surabaya Cahyo Siswo Utomo mengawali narasinya dengan memberikan apresiasi atas kinerja Pemkot Surabaya di tahun 2024. Apresiasi tersebut diantaranya adalah untuk keberhasilan Pemkot Surabaya meraih WTP dari BPK sebanyak 13 kali berturut – turut. Selain itu pertumbuhan ekonomi Surabaya diangka 5,76 yang merupakan angka pertumbuhan ekonomi tertinggi untuk kabupaten / kota di Jawa Timur.

“PKS mencermati realisasi serapan anggaran belanja sebesar 86,94 persen yang meski menurun dari tahun sebelumnya, namun secara nominal mengalami peningkatan. Demikian pula dengan pendapatan daerah yang mencapai Rp10,03 triliun atau 88,78 persen dari target, tetap dinilai positif”, papar Cahyo.

PKS juga menilai capaian positif Pemkot Surabaya di sektor pajak. Kontribusi signifikan ditunjukan oleh Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) terhadap PAD. Fraksi ini mengapresiasi diterbitkannya Perwali No. 14 Tahun 2024 tentang penghapusan sanksi administratif PBB, sekaligus mengusulkan perluasan keringanan bagi kelompok masyarakat rentan. Mereka juga mendorong penguatan sektor pendapatan lain untuk mengurangi ketergantungan pada PBB.

Meski demikian , PKS juga memberikan catatan kritis terhadap rendahnya belanja modal yang hanya menyentuh 19 persen dari total belanja, serta anjloknya realisasi pembangunan jalan, jaringan, dan irigasi menjadi 56,82 persen. Ini sangat menurun dari tahun sebelumnya yang mencapai 88,35 persen.

“PKS menilai hal ini perlu diperbaiki karena berkaitan langsung dengan pelayanan dasar masyarakat”, lanjut Cahyo.

Sementara itu untuk program pemberdayaan masyarakat, UMKM, sertifikasi aset juga progran beasiswa kuliah, PKS mendorong agar cakupannya diperluas agar cepat memutus mata rantai kemiskinan.

Sebelum ketok palu mengakhiri rapat paripurna, Ketua DPRD Kota Surabaya, Adi Sutarwijono menyampaika penegasan bahwa semua masukan dari fraksi akan diperhatikan secara serius, terutama menyangkut usulan pembangunan dari warga yang disampaikan oleh para anggota dewan.

” Ini penting agar DPRD bisa terus berkontribusi dalam pembangunan Kota Surabaya, termasuk soal infrastruktur, perbaikan kampung, penerangan jalan umum, hingga perbaikan rumah tidak layak huni,” pungkas Ketua DPRD Kota Surabaya Adi Sutarwijono.

Politik

KaMedia – Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang berlangsung di Komisi D DPRD Kota Surabaya antara Badan Eksekutif (BEM) Fakultas Ekonomi Bisnis (FEB) Universitas Airlangga Surabaya juga dihadiri Kepala Dinas Pendidikan…