EkonomiHeadlineSidoarjo

Pemkab Sidoarjo Kolaborasikan 6.000 Perusahaan Untuk Genjot Pembangunan Daerah

×

Pemkab Sidoarjo Kolaborasikan 6.000 Perusahaan Untuk Genjot Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini
Bupati Subandi mengukuhkan Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) Periode 2026-2029 / Foto : Fifin Jun.

KaMedia – Pemerintah Kabupaten Sidoarjo secara tegas mengambil langkah strategis untuk merombak tata kelola Corporate Social Responsibility (CSR) di wilayahnya. Keberadaan sekitar 6.000 perusahaan dari berbagai skala kini diarahkan menjadi motor penggerak pembangunan alternatif di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

​Langkah besar ini ditandai dengan dikukuhkannya pengurus Forum Pelaksana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR) Periode 2026-2029 oleh Bupati Sidoarjo, H. Subandi, S.H., M.Kn., di Pendopo Delta Wibawa pada Kamis (29/10/2026).

Dalam sambutannya, Bupati Subandi menegaskan bahwa tantangan pembangunan daerah, seperti infrastruktur, penanganan stunting, kemiskinan ekstrem, hingga mitigasi banjir tidak bisa lagi hanya mengandalkan APBD yang terbatas. Karena itu, CSR harus hadir sebagai instrumen yang tepat sasaran, transparan, dan berdampak nyata.

​”Kami ingin CSR ini tidak hanya berhenti di penyerahan bantuan secara seremonial atau simbolis belaka, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan selaras dengan visi Sidoarjo yang Sejahtera, Maju, dan Berkelanjutan,” ujar Bupati Subandi.

​Ia juga mengingatkan pentingnya prinsip “Prioritas Ring Satu”, di mana para pelaku usaha wajib memprioritaskan kesejahteraan dan pembangunan lingkungan di sekitar area operasional mereka sebelum meluas ke wilayah lain.

Forum TJSLP/CSR yang baru dilantik diproyeksikan menjadi orkestrator satu pintu untuk menyinkronkan program perusahaan dengan kebutuhan riil masyarakat dan prioritas pemerintah daerah.

​Ketua Forum TJSLP/CSR Sidoarjo Periode 2026-2029, Ir. Herty Achmayanti, MM., mengakui bahwa keterbatasan jangkauan dan pelaporan dari perusahaan selama ini menjadi tantangan besar. Banyak perusahaan di luar kawasan industri utama (seperti Waru, Gedangan, Buduran, dan Candi) yang sebenarnya sudah menyalurkan CSR, namun belum terdata secara resmi.

​Untuk mengatasi hal tersebut, Pemkab dan Forum CSR menyambut baik pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) TJSLP terbaru yang tengah diproses di DPRD Sidoarjo.

​”Aturan yang jelas dan payung hukum yang kuat sangat penting agar Forum memiliki kepastian hukum dalam mendata, membina, dan mengawasi, serta memberi kepastian bagi dunia usaha dalam menjalankan kewajibannya,” jelas Herty.

​Melalui kepengurusan baru dan regulasi yang diperbarui, Pemkab Sidoarjo optimistis potensi besar dari ribuan industri dapat terkelola secara akuntabel, merata, dan berkelanjutan demi kesejahteraan seluruh warga Sidoarjo.

Tag:
Penulis: Fifin JunaidiEditor: Wannara Putra