KaMedia – Cuaca ekstrem dan kenaikan suhu udara yang menyengat di Kota Surabaya kini bukan lagi sekadar masalah kenyamanan, melainkan ancaman keselamatan jiwa. Fenomena heat stroke atau sengatan panas mulai membayangi warga Kota Heroik dan menuntut penanganan medis yang cepat, tepat, dan terukur.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya yang akrab disapa “Dokter Rakyat”, Dr. Michael Leksodimulyo, MBA, M.Kes, menegaskan bahwa heat stroke merupakan kondisi gawat darurat medis yang tidak bisa dipandang sebelah mata. Jika tidak ditangani dalam hitungan menit, dampaknya bisa berakibat fatal bagi organ tubuh hingga berujung kematian.
” Masyarakat harus paham betul tanda bahaya heat stroke. Ketika suhu tubuh sangat tinggi, muncul kebingungan, perubahan perilaku, kejang, hingga penurunan kesadaran, itu adalah sinyal darurat! Kulit korban bisa tampak sangat kering atau justru tetap berkeringat deras. Begitu melihat gejala ini, segera hubungi Command Center 112 atau layanan medis terdekat,” ujar Dr. Michael.
Ia juga mengimbau warga untuk segera mengambil tindakan pertolongan pertama sembari menunggu bantuan medis datang.
”Pindahkan korban ke tempat berteduh atau ruangan ber-AC. Longgarkan pakaiannya dan dinginkan tubuhnya menggunakan kompres air sejuk atau kain basah. Ingat, jika kondisi korban bingung atau tidak sadar, jangan sekali-kali memberikan minum melalui mulut karena berisiko tersedak,” pesannya
Merespons potensi lonjakan kasus serangan panas di lapangan, Dr. Michael menginisiasi 10 poin rekomendasi strategis yang didesakkan kepada Dinas Kesehatan (Dinkes), BPBD, PMI, dan seluruh RSUD dalam rapat kerja bersama DPRD Kota Surabaya, yaitu.
Evaluasi Menyeluruh Kasus. Dinkes wajib memaparkan data sebaran lokasi, kelompok usia, pekerjaan, serta tingkat keparahan pasien heat stroke secara akurat.
Percepat Heat Action Plan Surabaya. Mendorong kejelasan jadwal eksekusi Rencana Aksi Panas yang disusun Pemkot bersama PMI dan BPBD agar langsung menyasar OPD penanggung jawab.
Sistem Peringatan Dini Akurat. Menerjemahkan data suhu BMKG menjadi imbauan teknis yang mudah dipahami warga, termasuk panduan pembatasan aktivitas luar ruangan.
Perlindungan Pekerja Lapangan. Mendorong penyediaan pos air minum, tempat bernaung, dan penyesuaian jam kerja bagi pekerja informal maupun buruh lapangan saat puncak cuaca panas.
Kesiapsiagaan Puskesmas dan RSUD. Memastikan jajaran tenaga kesehatan cakap membedakan dehidrasi biasa, heat exhaustion, hingga heat stroke untuk memberikan penanganan awal secara presisi.
Protokol Kegawatdaruratan Terpadu. Mematangkan alur rujukan cepat dan koordinasi ambulans terintegrasi melalui layanan panggilan darurat 112.
Edukasi Masif hingga Level RW. Mengedukasi kelompok rentan, khususnya anak-anak, lansia, dan penderita penyakit kronis di lingkup sekolah dan pemukiman warga.
Pemetaan Titik Panas (Urban Heat Island). Memetakan kawasan padat bangunan dan minim ruang terbuka hijau untuk ditempatkan pos peneduh serta fasilitas medis darurat.
Alokasi Anggaran Pencegahan. Mengawal penganggaran APBD khusus untuk mitigasi risiko cuaca ekstrem, mulai dari sarana air minum publik hingga kesiapan logistik medis.
Indikator Evaluasi Terukur. Mengukur keberhasilan penanganan melalui pemantauan angka kasus, response time ambulans, hingga cakupan perlindungan pekerja rentan.
Melalui langkah konkret ini, “Dokter Rakyat” berharap Pemkot Surabaya tidak hanya bertindak sebagai pemadam kebakaran, melainkan hadir secara sistematis melindungi seluruh warganya dari ancaman gelombang panas.











