HeadlinePemerintahanSurabaya

Libur Lebaran, Pemkot Surabaya Siagakan 35 Pos Pengamanan dan Kesehatan

×

Libur Lebaran, Pemkot Surabaya Siagakan 35 Pos Pengamanan dan Kesehatan

Sebarkan artikel ini
Walikota Eri Cahyadi memantau CCTV untuk memastikan kondisi Kota Surabaya saat libur lebaran / Foto : Diskominfo Surabaya

KaMedia – Pemerintah Kota Surabaya menyiagakan 35 pos pengamanan dan layanan kesehatan di sejumlah titik strategis selama periode libur Lebaran. Pos tersebut disiapkan untuk mengantisipasi meningkatnya mobilitas masyarakat sekaligus mempercepat penanganan jika terjadi keadaan darurat.

Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pemkot Surabaya, M Fikser, mengatakan pos-pos itu tersebar di pusat keramaian hingga ruas jalan yang selama ini rawan kecelakaan.

“Total ada 35 pos. Tujuh di antaranya merupakan pos utama, salah satunya di kawasan Balai Kota Surabaya. Sekitar 25 pos lainnya berada di ruas jalan protokol yang kerap terjadi kecelakaan,” kata Fikser, Senin (16/3).

Menurutnya, keberadaan pos pengamanan dan kesehatan tersebut bertujuan memastikan masyarakat tetap mendapat layanan medis secara cepat, terutama saat aktivitas warga meningkat selama libur panjang.

Pengamanan dan pelayanan di pos-pos tersebut dilakukan secara terpadu dengan melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI dan Polri, agar respons di lapangan lebih cepat.

Selain itu, Pemkot Surabaya memastikan layanan darurat 112 tetap beroperasi selama 24 jam untuk menerima laporan masyarakat. Layanan tersebut juga terintegrasi dengan call center 110 milik kepolisian.

“Layanan 112 selalu siaga 24 jam. Kami juga berkolaborasi dengan 110 agar penanganan laporan masyarakat bisa lebih cepat,” ujarnya.

Fikser mengakui tingginya mobilitas warga selama libur Lebaran biasanya diikuti peningkatan panggilan ke layanan darurat. Saat ini layanan 112 Surabaya didukung puluhan jalur panggilan dan terus dievaluasi untuk meningkatkan kualitas layanan.

Menurutnya, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi juga memberi perhatian khusus pada optimalisasi layanan darurat tersebut agar masyarakat dapat mengakses bantuan kapan pun dibutuhkan.

Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat tetap waspada selama libur Lebaran dan menyimpan nomor layanan darurat, termasuk 112, untuk mengantisipasi kondisi darurat.

“Dengan kesiapan pos pengamanan dan layanan darurat ini, kami berharap masyarakat dapat beraktivitas selama libur Lebaran dengan aman dan nyaman,” kata Fikser.

Headline

KaMedia – Pemerintah Kota Surabaya resmi mengeluarkan kebijakan tegas untuk membendung lonjakan urbanisasi pasca-Lebaran 2026. Melalui Surat Edaran (SE) Nomor 400.12.2/7333/436.7.11/2026 yang diteken Sekretaris Daerah Lilik Arijanto pada 25 Maret…